MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - PT Omega Indonesian Jaya yang berlokasi di Pangkalan Susu
merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan Limbah berupaFly Ash dan Bottom Ash (FABA) dan bekerja
sama dengan BUMDES Karya Tanjung. Hal ini didukung
dengan keberadaaanPT PLN Indonesia
Power UBP Pangkalan Susu yang mengelola PLTU Pangkalan Susu dimana dari proses
operasionalnya menghasilkan FABA yang dibutuhkan PT Omega Indonesia Jaya, merupakan
Limbah Non B3yang menjadi bahan baku
pengelolaan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan hadir di tengah-tengah
masyarakat memberikan kesejahteraan,perputaran ekonomi khususnya diPangkalan Susu meningkat. Anthoni selaku
perwakilan perusahaan PT. Omega Indonesia Jaya menuturkan tujuan utama
berdirinya perusahaan mereka tentunya mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu,
mengurangi dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan PLTU tersebut . Dampak
positif diterima sepenuhnya oleh masyarakat yang telah bekerja dengan kami
dalam mengelola limbah FABA “Kami dan masyarakat bersama -sama bekerja
untuk menjadikan lingkungan yang bersih. Tentunya dengan prosedur yang berlaku
sehingga tidak melanggar hukum", ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024)
Siang. Dia juga menjelaskan
bahwa PT Omega Indonesia Jaya juga sudah mendapatkan Izin pengelolaan FABA dari
kementerian lingkungan hidup dan kehutanan S.104/PLB3/PN/PLN.5.1/02/2024. Hal inilah yang
membuat kita diterima di masyarakat dan bersama membangun Kabupaten Langkat.
Jadi, isu-isu miring di luar sana tidak benar. Namun, itu menjadi semangat kami
untuk terus bekerja. Kami selalu membuka
pintu kerjasama kepada pihak manapun sesuai dengan aturan dan perundang-undangan
yang berlaku. Karena apa ? Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Pangkalan Susu dan menjaga lingkungan, ungkapnya. "Manalah mungkin
kami bekerja di luar prosedur. Kami tetap menerapkan azas hukum dan taat
hukum", pungkasnya lagi. Anthoni juga
menuturkan bahwa kami melakukan pengelolaan FABA sesuai Peraturan Pemerintah
nomor 22 tahun 2021 berbunyi FABA bukan lagi merupakan limbah B3. Nah,
peraturan inilah menjadikan kami semakin semangat. Tentunya, kami bekerja
sesuai peraturan. Bagiamana prosesnya?,
Dia menjelaskan jika FABA yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan BUMDES
Karya Tanjung, dapatdiproses menjadi
beberapa produk bernilai ekonomi, seperti bahan baku pembuatan Batako, bata
ringan, bahan baku beton ready mix dan lainnya. Semua berproses dengan
baik. Kita berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan perekonomian
masyarakat serta menjaga keberlangsungan operasional PLTU Pangkalan Susu
dibawah kendali PT. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu yang menjadi
penopang kelistrikan Sumatera. “Kami bersama BUMDES
mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini dengan PT. PLN Indonesia
Power UBP Pangkalan Susu . Besar harapan kami agar kepercayaaninidapat ditingkatkan lagi.Perusahaan kami tetap menjaga kepercayaan masyarakat. Untuk itu, kami
juga perlu dukungan semua pihak untuk membangun Kabupaten Langkat dan
mengurangi dampak polusi lingkungan yang dihasilkan PLTU", tandasnya. Seperti diketahui,
Dalam industri konstruksi, penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan dan
efisien menjadi semakin penting. Salah satu solusi yang sering digunakan adalah
pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yaitu dua produk sampingan dari
pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap. Fly Ash dan Bottom
Ash (FABA) memiliki sejumlah manfaat yang signifikan dalam konstruksi bangunan,
serta berkontribusi terhadap upaya perlindungan lingkungan. (rel/Fs)
0 Comments