MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung (foto), berencana
mengembalikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus seperti yang diterapkan
pada era Gubernur sebelumnya. Ia menilai kebijakan tersebut penting
bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Diketahui, program Kartu Jakarta
Pintar (KJP) pertama kali diluncurkan pada 2013 oleh Gubernur Joko Widodo dan
dilanjutkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta Anies Baswedan. Program ini merupakan bantuan sosial
pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA di Jakarta untuk
meringankan biaya sekolah dan mendukung keberlanjutan pendidikan mereka. KJP Plus pada era Anies Baswedan
memiliki perbedaan dengan versi sebelumnya, terutama dalam dana operasional
yang bisa dicairkan dan manfaat tambahan yang diberikan kepada penerima. Sumber : Beritasatu.com
0 Comments