![]() |
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras.@Devi/detikcom
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Sebuah edaran berisikan permintaan uang Tunjangan Hari
Raya (THR) dari tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada pengusaha di
Sawangan, Depok, Jawa Barat, viral di sosial media. Ketiga ormas itu meminta
THR dalam rangka sosial control keamanan menjelang Lebaran.
Dari foto yang beredar, surat edaran
itu dikirim oleh tiga ormas yang ditujukan kepada pengusaha di Depok. Surat
minta THR itu ditandatangani para ketua ormas.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemuda Pancasila Kecamatan Sawangan Kota Depok akan ikut membantu aparat terkait dalam pengamanan di tempat-tempat yang rawan sebagai social control dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya," tulis salah satu surat tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro
Depok Kombes Abdul Waras mengatakan polisi masih menunggu laporan dari
masyarakat. Di samping itu, polisi akan menurunkan tim untuk melakukan
penyelidikan.
"Jadi untuk kegiatan itu kan
sudah ada jelas simulasi dari Mabes Polri, namun tetap kita menunggu respon
dari masyarakat. Di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan
penyelidikan lebih lanjut," kata Abdul kepada wartawan di Mapolres Metro
Depok, Senin (17/3/2025).
Abdul mengatakan apabila ada unsur
pemerasan, maka polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Artinya kalau memang unsur
terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai
dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Abdul menyebut tidak menutup
kemungkinan kedua belah pihak antara pengusaha dan ormas itu akan dipertemukan
dalam penyelesaian masalah. Namun, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu.
"Tidak menutup kemungkinan (dipertemukan
ormas dan pengusaha). Tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih
lanjut. Selama ini belum ada laporan, pengaduan begitu," imbuhnya.
Sumber : detiknews
0 Comments