Kiri Mantan
anggota Komisi XI DPR, Satori dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Muhammad
Aulia Rahman
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana Corporate
Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang dicairkan ke yayasan milik anggota DPR, Satori (ST), tersangka kasus
dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
menjelaskan, pendalaman dilakukan saat pemeriksaan 12 saksi di Polresta
Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (2/9/2025).
“Semua saksi didalami terkait dana CSR
atau Program Sosial Bank Indonesia serta Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke
yayasan tersangka, saudara ST,” ujar Budi.
Para saksi terdiri dari staf
administrasi Satori saat menjabat anggota Komisi XI DPR, pengurus berbagai
yayasan di Cirebon, teller dan petugas Bank BJB, serta tenaga ahli Satori.
Mereka memberikan keterangan terkait pengelolaan dan aliran dana CSR yang
mencuat dalam penyidikan KPK.
Kasus ini bermula dari laporan hasil
analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan
masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, penyidik
telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti, yakni:
- Gedung Bank
Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024.
- Kantor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan
Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam
penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan
(PJK) 2020-2023.
Penyidikan KPK saat ini masih fokus
pada aliran dana dari CSR Bank Indonesia dan OJK ke yayasan-yayasan yang
terkait dengan Satori, serta memastikan apakah terdapat kerugian keuangan
negara akibat penyalahgunaan dana tersebut.
Satori dan Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK
Anggota DPR
Satori dan Heri Gunawan (Hergun) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK periode
2020-2023.
Keduanya
dijadwalkan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa
(2/9/2025), tetapi kompak tidak hadir.
"Tidak
hadir," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa
(2/9/2025).
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar