Ticker

7/recent/ticker-posts

Inilah Kata Juru Bicara KPK Soal Dana CSR BI Cair ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori

 

Inilah Kata Juru Bicara KPK Soal Dana CSR BI Cair ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori
Kiri Mantan anggota Komisi XI DPR, Satori dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dicairkan ke yayasan milik anggota DPR, Satori (ST), tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman dilakukan saat pemeriksaan 12 saksi di Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (2/9/2025).
 
“Semua saksi didalami terkait dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia serta Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke yayasan tersangka, saudara ST,” ujar Budi.
 
Para saksi terdiri dari staf administrasi Satori saat menjabat anggota Komisi XI DPR, pengurus berbagai yayasan di Cirebon, teller dan petugas Bank BJB, serta tenaga ahli Satori. Mereka memberikan keterangan terkait pengelolaan dan aliran dana CSR yang mencuat dalam penyidikan KPK.
 
Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
 
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti, yakni:
  1. Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024.
  2. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
 
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) 2020-2023.
 
Penyidikan KPK saat ini masih fokus pada aliran dana dari CSR Bank Indonesia dan OJK ke yayasan-yayasan yang terkait dengan Satori, serta memastikan apakah terdapat kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan dana tersebut.
 
Satori dan Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK
 
Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan (Hergun) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK periode 2020-2023.
 
Keduanya dijadwalkan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/9/2025), tetapi kompak tidak hadir.
 
"Tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar