MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) - Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Plt Kepala Dinas
Pariwisata Riau Ade Yudhistira. Pencopotan setelah warga protes keberadaan
tempat hiburan malam yang mendapat izin Pemerintah Provinsi Riau. Abdul Wahid
mencopot Ade di tengah protes warga soal tempat hiburan malam yang kini kerap
dijadikan tempat maksiat. Jabatan itu harus ditinggalkan Ade yang baru dijabat
dua pekan terakhir. HW Live House
di Jalan Soekarno-Hatta itu menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Tidak butuh
waktu lama, Abdul Wahid langsung menelusuri dan mencopot pihak yang dinilai
bertanggungjawab hingga izin terbit. "Iya
dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house)," kata
Gubernur Abdul Wahid, Jumat (10/10/2025). Wahid
mengungkap alasan Ade Yudhistira yang dicopot terhitung mulai hari ini. Faktor
utamanya memang karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin
'diklik' Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi. Bahkan Wahid
kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari
terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin
resminya. "Rekom
teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis,
kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,"
katanya. Pencopotan Ade
juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi
kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas. "Ya ini
warning ke yang lain juga, PTPS juga ya cek betul-betul. Jangan tidak dilihat,
izin bar, bar bagaimana tentu tinjau lapangan. Dicek, kok ada live house. Harus
ada sanksi kalau begitu-gitu," tegas Ketua PKB Riau itu. Sumber : detiksumut
0 Komentar