Luhut.@ANTARA
FOTO/Hafidz Mubarak A.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar
Pandjaitan yang kerap dituduh sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL)
akhirnya membuat klarifikasi.
Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut membantah
tuduhan tersebut. Ia menolak dikaitkan dengan perusahaan yang diduga menjadi
biang kerok banjir di Pulau Sumatera.
"Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut
tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun-baik
secara langsung maupun tidak langsung-dengan Toba Pulp Lestari," kata Jodi
dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025).
Jodi mengatakan atasannya, Luhut Binsar Pandjaitan,
konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur
transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, Luhut juga selalu terbuka terhadap proses
verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang
kredibel.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih
berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta
mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman
dan disinformasi di masyarakat," jelasnya.
"Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran
informasi palsu, kami mempersilakan media maupun publik untuk melakukan
klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan," tandas Jodi.
Pada Senin (24/11/2025) lalu, Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution merekomendasikan pemerintah pusat menutup operasional PT Toba
Pulp Lestari (TPL). Ini menyusul konflik agraria yang terus berlarut antara
perusahaan dan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan
Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Bobby memastikan Pemprov Sumut akan mengirim surat
resmi kepada pemerintah pusat, paling lama dalam satu pekan sejak rekomendasi
dibuat. Menurutnya, langkah ini penting karena operasional TPL berada di 12
kabupaten di wilayah Sumatera Utara.
Di lain sisi, Toba Pulp Lestari membantah menjadi
biang kerok banjir dahsyat di Sumatra yang telah memakan korban jiwa hingga
ratusan orang. Bantahan disampaikan perseroan melalui surat resmi kepada Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12/2025).
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa
operasional menjadi penyebab bencana ekologi," kata Corporate Secretary
TPL Anwar Lawden.
"Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri)
telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock
(HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan
Lestari," jelasnya.
Namun, TPL mengaku tetap membuka ruang dialog
konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di
areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan
bahwa perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam
konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja
Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," ucap Anwar.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar