Penggerebekan
di Jalan Jermal 15 Medan.@dok. Brimob Polda Sumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kepolisian menggerebek wilayah Jalan Jermal 15, Kota
Medan, Sumatera Utara, untuk ke-8 kalinya. Polisi menyebut penggerebekan karena
di wilayah tersebut diduga jadi sarang narkoba dan tempat bermain judi.
"Operasi
yang merupakan tindakan kemanusiaan ke-8 ini menegaskan kehadiran aparat
sebagai representasi negara dalam misi mulia menyelamatkan anak bangsa dan
generasi penerus dari ancaman laten narkoba dan perjudian," tutur Dansat
Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Jumat (16/1/2026).
Kombes Rantau
menjadi salah satu jajaran Polda Sumut yang ikut melakukan penggerebekan pada
Rabu (14/1/2026) kemarin. Dia mengatakan, di lokasi itu peredaran narkoba dan
perjudian sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Wilayah
Jermal diketahui telah lama menjadi sarang kartel narkoba dan perjudian yang
menggurita selama bertahun-tahun," sambungnya.
Rantau
mengatakan, operasi yang dilakukan kepolisian secara berulang ini untuk
menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan judi. Pada operasi ke-8 ini
kembali ditemukan barak-barak narkoba dan judi yang sebelumnya sudah sempat
dihancurkan polisi.
"Meski
pada penindakan sebelumnya, tepatnya pada operasi ke-7, barak-barak narkoba dan
loket perjudian telah diratakan serta sejumlah orang berhasil diamankan, namun
pada operasi kali ini kembali ditemukan barak-barak baru yang dibangun secara
ilegal," ungkap Rantau.
"Kondisi
tersebut menunjukkan masih kuatnya jaringan yang berupaya mempertahankan
aktivitas kejahatan di wilayah tersebut," tutupnya.
Sebelumnya,
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan
dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Penggerebekan yang kedelapan ini karena di
lokasi tersebut diduga ada kartel narkoba.
"Malam
ini adalah tindakan kemanusiaan yg kedelapan, untuk misi kemanusiaan
menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak
bagi kartel narkoba dan perjudian," kata Calvijn, Kamis (15/1/2026).
Sumber : detiksumut
0 Komentar