Tradisi Marpangir
di Sumut.@kompas.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, masyarakat
Sumatera Utara masih melestarikan tradisi mandi pangir atau marpangir. Tradisi
ini menjadi bagian dari rangkaian penyambutan Ramadan yang diwariskan secara
turun-temurun oleh para leluhur.
Dalam
penelitian berjudul "Ziarah Kubur, Marpangir, Mangan Fajar: Tradisi
Masyarakat Angkola dan Mandailing Menyambut Bulan Ramadhan dan 'Idul
Fitri" yang ditulis oleh Muhammad Andre Syahbana Siregar menjelaskan bahwa
bahan-bahan yang digunakan dalam marpangir cukup beragam. Di antaranya daun
sereh wangi, daun jeruk purut, daun pandan, daun nilam, mayang pinang, akar
usar, akar sitanggis, serta jeruk purut.
Proses
pencarian bahan tersebut pada masa lalu dilakukan secara bersama-sama oleh
anggota keluarga.
Tradisi
marpangir merupakan warisan nenek moyang suku Angkola dan Mandailing yang pada
awalnya berfungsi sebagai pengganti sabun, sebelum produk pembersih modern
dikenal masyarakat. Semua bahan dicampur dan direbus bersama air, lalu
digunakan untuk mandi seluruh anggota keluarga sebelum Ramadan tiba.
Dalam
perkembangannya, paket pangir kini lebih mudah ditemukan di pasar-pasar
tradisional dengan harga yang relatif terjangkau. Komposisinya pun bisa
bervariasi, namun umumnya terdiri dari daun pandan, serai, bunga mawar,
kenanga, jeruk purut, daun limau, akar wangi, dan bunga pinang. Beberapa
masyarakat bahkan menambahkan akar kautsar dan embelu sebagai pelengkap
wewangian alami.
Secara
spiritual, mandi pangir diyakini dapat membantu meningkatkan kekhusyukan dalam
menjalankan ibadah puasa. Dengan membersihkan diri secara fisik, masyarakat
berharap hati dan pikiran ikut menjadi lebih bersih serta siap menyambut
Ramadan dengan semangat baru.
Rasa segar
setelah mandi pangir juga dianggap memberi dorongan psikologis untuk memulai
ibadah puasa keesokan harinya. Dalam kajian aqidah Islam, muncul anggapan bahwa
mandi pangir mengadopsi budaya Hindu kuno yang telah ada jauh sebelum Islam
masuk ke Nusantara.
Namun, dalam
penilaian akidah, tolok ukur utama bukanlah asal-usul tradisi, melainkan
dampaknya terhadap keyakinan seseorang. Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam
kitab Sullamut Taufiq karya Habib 'Abdullah bin Husain bin Thahir al-'Alawi
al-Hadhrami, yang menyebutkan bahwa pembatal keislaman terbagi menjadi tiga,
yakni i'tiqadi (keyakinan), fi'li (perbuatan), dan qauli (ucapan).
Berdasarkan
kajian tersebut, Ustadz Sugianto, salah satu penceramah Kota Medan mengatakan
tidak ditemukan unsur yang dapat menggugurkan keimanan dalam praktik mandi
pangir. Tradisi ini tidak mengandung ucapan kufur, tidak ada unsur penyembahan
kepada makhluk, serta tidak menunjukkan tindakan menyerupai ibadah agama lain
dengan unsur kesengajaan.
Dari sisi
keyakinan, mayoritas masyarakat menjalankan mandi pangir semata-mata untuk
membersihkan tubuh, memberi keharuman alami, dan membangkitkan semangat
beribadah.
Ustadz
Sugianto menjelaskan bahwa mandi Pangir dapat dihukumi sunnah apabila dilakukan
untuk wewangian.
"Jika
dilakukan untuk menyegarkan dan menjadikan tubuh wangi dalam rangka akan
menghadiri shalat tarawih di masjid maka hukumnya sunnah sebagiamana di
jelaskan di beberapa kitab fiqh, salah satunya di sebutkan oleh syaikh Nawawi
al bantani dalam kitab quthul habib tausyih 'ala fathi al qarib syarh ghayat al
taqrib," katanya.
Namun, akan
menjadi haram apabila dilakukan dengan berkumpulnya laki-laki dan perempuan
yang bukan mahram dalam satu tempat.
"Perbuatan
mandi pangir jika dilakukan dengan berkumpulnya laki-laki dan perempuan yng
tidak halal dan bukan mahram dalam satu tempat pemandian maka hukumnya haram
sebab ikhtilath. Jika membuka aurat di depan orang lain walaupun sejenis dengan
batas-batas tertentu yang dijelaskan dalam pembahasan fiqh tentang aurat maka
dapat menjadi haram," tutupnya.
Dengan
demikian, tradisi mandi pangir menjelang Ramadan dapat dipandang sebagai
aktivitas budaya yang bersifat mubah atau boleh selama tidak diyakini sebagai
ibadah wajib, tidak dianggap memiliki nilai pahala khusus, dan tidak diyakini
dapat menggugurkan dosa.
Sumber :
detiksumut
0 Komentar