MAJALAHJURNALIS.Com (Mandailing Natal) –Warga Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing
Natal,mendesak
Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk turun tangan menyikapi
belum dilaksanakannya putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara oleh
pemerintah desa setempat. Desakan tersebut disampaikan dalam
pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan warga Desa Malintang Jae,
Muliadi Pulungan, pada Jumat (13/3/2026). Dalam pernyataannya, warga menyatakan
dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Muhammad Amarullah dalam
memperjuangkan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik. “Upaya yang dilakukan Saudara Muhammad
Amarullah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari perjuangan
menegakkan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang serta diperkuat oleh
Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara”, ujar Muliadi.
Warga menegaskan bahwa mereka telah
menyampaikan surat dukungan sekaligus desakan resmi kepada Kepala Desa
Malintang Jae agar segera melaksanakan kewajiban hukum sebagaimana tertuang
dalam Putusan Komisi Informasi Nomor 80/PTS/KIP-SU/II/2026. Dalam putusan tersebut, pemerintah desa
diminta untuk menyerahkan dokumen informasi publik yang dimohonkan, termasuk
dokumen terkait pengelolaan pemerintahan desa, serta memberikan kepastian waktu
penyerahan secara tertulis kepada masyarakat. Menurut warga, hingga saat ini putusan
tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah desa, sehingga memicu
kekecewaan di tengah masyarakat. “Ketidakpatuhan terhadap putusan
tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Hal ini telah menimbulkan
kekecewaan dan ketidakpercayaan yang mendalam dari masyarakat terhadap
kepemimpinan pemerintahan desa”,
tegas Muliadi. Warga menilai transparansi dalam
pengelolaan pemerintahan desa merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar.
Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal prosedur
administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum kepada
masyarakat.
Melalui pernyataan tersebut, warga
juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan
persoalan yang terjadi di Desa Malintang Jae. “Ketegasan Bupati sangat penting,
bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan di Desa Malintang Jae, tetapi juga
menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal bahwa hukum,
transparansi, dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa pengecualian,” ujarnya. Warga menegaskan bahwa persoalan ini
bukan konflik pribadi antara individu dengan pemerintah desa. Mereka menilai
persoalan tersebut merupakan bagian dari kepentingan publik dan ujian terhadap
komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Sebagai bentuk komitmen, masyarakat
menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak masyarakat atas
informasi publik benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Magrifatulloh/TN).
0 Komentar