MAJALAHJURNALIS.Com (Mandailing Natal) - Proyek pembangunan
jalan usaha tani di Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, menuai
sorotan tajam setelah dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu singkat usai
pengerjaan. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa
Tahun Anggaran 2025 itu memiliki volume sepanjang 295 meter dengan lebar 3,4
meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp190.522.463. Namun, kondisi fisik jalan
di lapangan dinilai tidak mencerminkan mutu pekerjaan yang semestinya. Sejumlah warga mengungkapkan,
kerusakan terjadi hanya dalam hitungan waktu. Permukaan jalan tampak rapuh,
mudah terkelupas, bahkan di beberapa titik terlihat tidak padat, sehingga
memicu kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi. “Ini bukan sekadar mengecewakan, ini
indikasi kuat kegagalan dalam pelaksanaan proyek. Jalan yang baru selesai
dibangun sudah rusak, artinya ada dugaan serius pekerjaan tidak dilaksanakan
sesuai standar teknis,” tegas seorang warga berinisial MAN. Selain kualitas, masyarakat juga
menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kondisi riil di
lapangan. Warga menduga ukuran panjang dan lebar jalan tidak sesuai dengan yang
tercantum dalam dokumen kegiatan.
“Kami yakin volumenya tidak sesuai.
Kalau dilakukan pengukuran ulang, besar kemungkinan berbeda dengan laporan. Ini
harus dibuka secara transparan dan diuji secara teknis,” ujar warga lainnya. Sorotan publik semakin menguat setelah
munculnya pertanyaan terkait perubahan status jalan yang sebelumnya merupakan
jalan kabupaten menjadi jalan desa. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada
pembebanan anggaran desa tanpa diimbangi kualitas pembangunan yang layak. “Dulu ini jalan kabupaten, sekarang
dibebankan ke desa. Tapi hasilnya tidak maksimal. Seharusnya Dana Desa bisa
dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” ungkap warga dengan
nada kritis. Menurut masyarakat, masih banyak
infrastruktur lain di desa yang lebih mendesak untuk diperbaiki. Karena itu,
penggunaan Dana Desa pada proyek yang kini dipersoalkan tersebut dinilai
berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Gelombang desakan pun menguat agar
dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, baik dari sisi
administrasi, teknis pelaksanaan, hingga realisasi anggaran di lapangan. Warga
meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum
segera turun tangan.
“Kami mendesak Inspektorat, Kejaksaan,
dan Kepolisian untuk segera mengaudit proyek ini secara menyeluruh. Periksa
Kepala Desa dan seluruh pihak terkait, lakukan pengukuran ulang serta uji
kualitas pekerjaan secara terbuka,” kembali MAN dengan nada tegas. Masyarakat juga menegaskan bahwa
apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai
hukum yang berlaku demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa. “Jika ada pelanggaran, harus diproses
secara hukum tanpa pengecualian. Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan
masyarakat,” tambahnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak
Pemerintah Desa Hutabangun Jae belum memberikan klarifikasi resmi terkait
kondisi kerusakan jalan maupun dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan
tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan
mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa agar
transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.(Magrifatulloh/TN).
0 Komentar