Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Usai Suami Divonis Bebas, Lovia Istri Amsal Sitepu MenangisTerkait Kasus Korupsi Profil Desa di Tanah Karo

 

Usai Suami Divonis Bebas, Lovia Istri Amsal Sitepu MenangisTerkait Kasus Korupsi Profil Desa di Tanah Karo
Istri Amsal bernama Lovia (baju merah).@Finta Rahyuni/detikSumut.


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus itu. Istri Amsal, Lovia, menangis usai sang suami divonis bebas.
 
Lovia mengaku tidak menyangka jika hakim akan menjatuhkan vonis bebas kepada suaminya.
 
"Senang, pasti nggak nyangka, inilah semua yang dibilang sama orang mustahil, tapi di dalam Tuhan tak ada yang mustahil," kata Lovia sambil meneteskan air mata di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026).
 
Lovia menyebut dirinya hanya seorang istri yang mengharapkan kekuatan doa dari berbagai pihak. "Saya cuman seorang istri, mengandalkan kekuatan doa, nggak ada yang lain, berkat teman-teman semua, doa kita semua didengar," sebutnya.


Dia sendiri belum mengetahui rencana pihak keluarga usai Amsal divonis bebas. Sebab, pihaknya juga tidak menyangka Amsal akan dibebaskan.
 
"Kami kan nggak tau putusan, ini ternyata putusannya bebas. Mungkin (buat acara syukuran), nanti ngikut keluarga saja," ujarnya.
 
Untuk diketahui, Amsal divonis bebas dalam dugaan kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
 
"Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," kata Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, saat membacakan amar putusan di PN Medan.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar