Kades Limau Manis & Kades Medan Sinembah Tak Tau Berdirinya Plang Milik TNI AL
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
- Forum Kelompok Tani Masyarakat Desa Medan Senembah dan Limau Manis (FKT MLM)
Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara menggelar
pertemuan mendadak, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dikediaman Ketua
Kelompok Tani, Umar Samosir. Pertemuan itu dihadiri para anggota
dan pengurus setelah menerima laporan dari warga terkait adanya oknum
berseragam yang mendatangi rumah-rumah warga dan permintaan agar warga tidak
lagi mengolah lahan yang diklaim milik PT Perkebunan Nusantara IRegional 1 (d/h) PTPN II.. Kekhawatiran warga meningkat setelah
ditemukannya pemasangan plang di area kebun milik masyarakat yang selama
puluhan tahun ditanami ubi dan jagung.
Pada plang tersebut tercantum tulisan
Komando Armada RI, Komando Daerah TNI Angkatan laut, serta informasi tentang
rencana pelaksanaan program pemerintah bertajuk ketahanan pangan dan wisata
pertanian oleh "Kadoeral 1". Dibagian lain plang juga mengimbau
pemilik lahan terdampak untuk menghubungi nomor seluler yang tertera untuk
mendapatkan “tali asih/kerohanian”. Menurut keterangan warga, lahan yang
dimaksud telah dikelola masyarakat untuk bercocok tanam ubi dan jagung selama
kurang lebih 25 tahun. Pemasangan plang ini mengingatkan
anggota kelompok tani pada kegiatan serupa yang dilaksanakan setahun lalu, pada
tanggal 21 Mei 2025, ketika program ketahanan pangan (ketapang) diadakan di
Jalan Pendidikan, Dusun 8, Desa Limau Manis.
Saat itu kegiatan mendapat dukungan
pejabat seperti anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Siswo Adi Suwito, anggota
DPRD Provinsi Sumatera Utara Wagirin Arman, serta perwakilan Polresta Deli
Serdang, Kompol Menson Nainggolan,Kabag SDM Polresta Deli Serdang. Usai musyawarah dikediaman Umar
Samosir, seluruh anggota kelompok tani mendatangi kantor Desa Limau Manis dan
Medan Senembah untuk menanyakan apakah pihak desa mengetahui adanya pemasangan
plang tersebut. Kepala Desa Limau Manis menyatakan
tidak mengetahui pemasangan plang secara resmi, namun mengakui bahwa sekitar
sebulan lalu terdapat kunjungan dari perwakilan Angkatan Laut ke kantor desa
untuk bersilaturahmi dan menyampaikan rencana kegiatan ketapang di wilayah
tersebut.
Dilokasi terpisah, Kepala Desa Medan
Senembah, Jasri, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan menjembatani
komunikasi antara Muspika dengan kelompok tani. Kelompok tani menegaskan bahwa lahan
yang telah dikelola masyarakat selama lebih dari 20 tahun memiliki dasar
perlindungan hukum. Mereka merujuk pada ketentuan hukum
agraria dan perlindungan hak atas tanah, antara lain prinsip-prinsip agraria,
Pasal-pasal terkait dalam peraturan perundang-undangan, serta peraturan
pemerintah.Nomor 24 Tahun 1997. Warga juga mengingatkan bahwa hak atas mata
pencaharian harus dijamin sebagai bagian dari hak asasi manusia sesuai UUD 1945
dan Undang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sampai berita ini diturunkan, belum
ada konfirmasi resmi dari PTPN II maupun perwakilan TNI Angkatan laut terkait
pemasangan plang dan klaim program. Kelompok tani menuntut klarifikasi tertulis
dan jaminan terhadap kelanjutan pengelolaan lahan oleh masyarakat, serta
meminta keterlibatan aparat pemerintah untuk memastikan hak petani terlindungi.
(AS)
0 Komentar