Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

FKT MLM Gelar Pertemuan Dampak Adanya Plang TNI AL Klaim Program Ketahanan Pangan di Tanjung Morawa

Kades Limau Manis & Kades Medan Sinembah Tak Tau Berdirinya Plang Milik TNI AL


FKT MLM Gelar Pertemuan Dampak Adanya Plang TNI AL Klaim Program Ketahanan Pangan di Tanjung Morawa

MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Forum Kelompok Tani Masyarakat Desa Medan Senembah dan Limau Manis (FKT MLM) Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara menggelar pertemuan mendadak, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dikediaman Ketua Kelompok Tani, Umar Samosir.
 
Pertemuan itu dihadiri para anggota dan pengurus setelah menerima laporan dari warga terkait adanya oknum berseragam yang mendatangi rumah-rumah warga dan permintaan agar warga tidak lagi mengolah lahan yang diklaim milik PT Perkebunan Nusantara I  Regional 1 (d/h) PTPN II..
 
Kekhawatiran warga meningkat setelah ditemukannya pemasangan plang di area kebun milik masyarakat yang selama puluhan tahun ditanami ubi dan jagung.




Pada plang tersebut tercantum tulisan Komando Armada RI, Komando Daerah TNI Angkatan laut, serta informasi tentang rencana pelaksanaan program pemerintah bertajuk ketahanan pangan dan wisata pertanian oleh "Kadoeral 1".
 
Dibagian lain plang juga mengimbau pemilik lahan terdampak untuk menghubungi nomor seluler yang tertera untuk mendapatkan “tali asih/kerohanian”.
 
Menurut keterangan warga, lahan yang dimaksud telah dikelola masyarakat untuk bercocok tanam ubi dan jagung selama kurang lebih 25 tahun.
 
Pemasangan plang ini mengingatkan anggota kelompok tani pada kegiatan serupa yang dilaksanakan setahun lalu, pada tanggal 21 Mei 2025, ketika program ketahanan pangan (ketapang) diadakan di Jalan Pendidikan, Dusun 8, Desa Limau Manis.




Saat itu kegiatan mendapat dukungan pejabat seperti anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Siswo Adi Suwito, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Wagirin Arman, serta perwakilan Polresta Deli Serdang, Kompol Menson Nainggolan,Kabag SDM Polresta Deli Serdang.
 
Usai musyawarah dikediaman Umar Samosir, seluruh anggota kelompok tani mendatangi kantor Desa Limau Manis dan Medan Senembah untuk menanyakan apakah pihak desa mengetahui adanya pemasangan plang tersebut.
 
Kepala Desa Limau Manis menyatakan tidak mengetahui pemasangan plang secara resmi, namun mengakui bahwa sekitar sebulan lalu terdapat kunjungan dari perwakilan Angkatan Laut ke kantor desa untuk bersilaturahmi dan menyampaikan rencana kegiatan ketapang di wilayah tersebut.



 
Dilokasi terpisah, Kepala Desa Medan Senembah, Jasri, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan menjembatani komunikasi antara Muspika dengan kelompok tani.
 
Kelompok tani menegaskan bahwa lahan yang telah dikelola masyarakat selama lebih dari 20 tahun memiliki dasar perlindungan hukum.
 
Mereka merujuk pada ketentuan hukum agraria dan perlindungan hak atas tanah, antara lain prinsip-prinsip agraria, Pasal-pasal terkait dalam peraturan perundang-undangan, serta peraturan pemerintah.Nomor 24 Tahun 1997. Warga juga mengingatkan bahwa hak atas mata pencaharian harus dijamin sebagai bagian dari hak asasi manusia sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
 
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari PTPN II maupun perwakilan TNI Angkatan laut terkait pemasangan plang dan klaim program. Kelompok tani menuntut klarifikasi tertulis dan jaminan terhadap kelanjutan pengelolaan lahan oleh masyarakat, serta meminta keterlibatan aparat pemerintah untuk memastikan hak petani terlindungi. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar