MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Satu video memperlihatkan pasangan suami istri (pasutri) bersujud meminta
bantuan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk pengobatan
anaknya yang terkena luka tusuk dirawat di rumah sakit (RS) viral di media
sosial. Begini kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Faisal Hasrimy
terkait hal tersebut. Berdasarkan video yang dilihat
detikSumut, Minggu (7/6/2026), tampak pasangan suami istri mendatangi kantor
Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Terlihat kedua
pasutri itu memohon bantuan dan mengeluh tidak mampu membayar biaya pengobatan
anaknya. "Bantu kami Pak, anak saya
terbaring di rumah sakit Mitra Medika Premiere Pak, biayaya nya terlalu besar.
Saya gak punya uang lagi, rumah sudah saya gadai untuk menebus biayaya nya
Pak," ucap sang ibu dalam video tersebut. Dalam video itu, sang ibu mengaku uang
yang dibutuhkan lagi untuk menutupi pengobatan anaknya sekitar Rp 80 juta
lebih. Ia meminta agar Gubernur Sumut Bobby Nasution membantu membayar
kekurangan biaya pengobatan anaknya. "Saya mohon Pak, mohon bantu saya
Pak Bobby, kami rakyat kecil yang hanya nelayan. Saya gak tau kemana lagi,
tolong kami Pak Bobby," ucap ibu sambil bersujud bersama suaminya memohon
di hadapan foto Bobby dan wakilnya. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi
yang viral di media sosial terkait tingginya biaya pengobatan pasien tersebut.
Tim Dinkes Sumut bahkan turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga
pasien memperoleh keringanan biaya. Faisal menuturkan, pasien awalnya
datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026
dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam. "Berdasarkan penjelasan tim,
seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina
Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan
gawat kegawadaruratan dan tindakan medis lainnya," ujar Faisal dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2026). Setelah mendapatkan penanganan awal,
dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena
membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.
Faisal menjelaskan, keluarga pasien
kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan.
Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga
seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien. "Sejak awal keluarga pasien sudah
diberi penjelasan, bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi
dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis
dengan estimasi biaya sekitar Rp 147 juta," katanya. Dalam perkembangannya, keluarga pasien
merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung. Menyikapi hal
itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan
komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan
biaya. "Total tagihan sebesar Rp 147
juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan
sehingga menjadi Rp 129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit
sebesar Rp 45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp 84,574 juta," jelas
Faisal. Selain memberikan potongan biaya,
pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni
2026. "Ketika keluarga pasien belum
dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu
pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari
solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang," ujarnya. Faisal menegaskan, kasus tersebut
menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan
yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah. "Dinkes Sumut telah memberikan
penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien, terkait mekanisme layanan
Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut
Berkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program
tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan," katanya. Menurut Faisal, UHC dan Probis Sumut
Berkah merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Sumut di bawah
kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan H Surya.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara
gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya
dengan menunjukkan KTP. "Banyak rumah sakit yang
berkualitas dan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu,
masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan. Program UHC dan
Probis Sumut Berkah menjadi prioritas Pak Gubernur Bobby Nasution. Bahkan belum
genap setahun menjabat, program UHC sudah diluncurkan. Mari manfaatkan
kemudahan ini agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk
berobat," pungkas Faisal. Sumber : detiksumut
0 Komentar