Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Demi Menambah Penghasilan, ES Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir Vape Narkoba

 

Demi Menambah Penghasilan, ES Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir Vape Narkoba
Polisi saat menangkap oknum pegawai Lapas yang jadi kurir narkoba.@dok. Polrestabes Medan.


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi menangkap pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan inisial ES (34) karena menjadi kurir vape narkoba. Pelaku ES mengaku nekat menjadi kurir untuk menambah penghasilan.
 
"Pengakuannya, buat nambah penghasilan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (2/11/2026).
 
Rafli mengatakan ES juga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain menjadi kurir narkoba, pelaku mengaku sudah dua kali mengonsumsi vape narkoba atau setiap pelaku mengantarkan barang haram itu.
 
Pelaku membawa narkoba itu menggunakan mobil yang sama. Pihak kepolisian kini masih mendalami tujuan distribusi vape tersebut.
 
"Pengakuan dia baru 2 kali, sejak pengiriman itu. Tapi nanti kita buktikan lagi. Masih didalami (akan diedarkan di mana)," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap di parkiran salah satu hotel di Jalan Setiabudi, Medan, Rabu (28/10/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 599 bungkus vape narkoba bermerek Netflix.
 
Rafli mengungkapkan bahwa vape itu awalnya berjumlah 600 bungkus. Namun, satu bungkus telah diambil pelaku untuk dikonsumsinya.
 
Rafli mengatakan bahwa pelaku sudah dua kali menjadi kurir barang haram itu. Sebelumnya, pelaku ES juga pernah mengantar 50 bungkus vape narkoba ke Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,
 
Dia menyebut pelaku nekat menjadi kurir vape narkoba itu karena tergiur upah yang dijanjikan, yakni sebesar Rp 20 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
 
"Pelaku tergiur dengan upah Rp 20 juta yang dijanjikan kepadanya," ujarnya.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar