Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

2 Bandar Sabu di Medan Tembung Diciduk Polisi bersama 1 unit Senpi

 

Ilustrasi. @Kaltara.Tribunnews.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Medan) – 2 orang diduga Bandar Sabu (BS) ditangkap petugas kepolisian, Selasa (5/10/2021) sore sekitar pukul 16.30 Wib.

TKP penangkapan tepatnya di Jalan Pertiwi Simpang Gang Padang ditempat pedagang  Bakso Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Her dan Buy dengan barang bukti sabu dengan jumlah besar dan 1 unit Senjata Api.

Kedua pelaku ditangkap petugas kepolisian saat hendak melakukan transaksi. Diduga keduanya adalah bandar sabu yang sudah tak asing lagi disekitar Jalan Pertiwi Medan.

Dan salah seorangnya diduga terlibat kasus pembacokan Bripka Dedi Suhendra yang bertugas di Polres Aceh Singkil terjerat Pasal 170 Jo 351 KUHP dan kasusnya masih ditangani di Polsek Percut Sei Tuan sesuai Laporan Tuminem : 186/1/2021/SPKT Percut tertanggal 29 Januari 2021.

Informasi ini masih dalam pengembangan Majalahjurnalis.com dan awak media lainnya. (red)

Post a Comment

0 Comments