Tangis
Guru SDN di Kota Medan pecah saat mendatangi Polda Sumut minta keadilan.@dok.
Mhd Ilham Pradilla.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Tangis guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota
Medan bernama Ika Indah Sari (38) pecah saat mendatangi Polda Sumatera Utara
(Sumut).
Ia
meminta keadilan atas kematian putranya yang diduga menjadi korban peluru
nyasar saat bentrokan di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Korban
berinisial DA (17), pelajar kelas XII SMA, diduga tewas setelah peluru menembus
mata kirinya.
Ika yang
ibu korban yang berprofesi sebagai guru SD itu mengatakan kabar duka tentang
kematian anaknya ia terima dari teman-teman sang anak yang datang ke rumah,
Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saya dikabari teman anak saya yang datang ke
rumah. Mereka bilang anak saya berada di rumah sakit," kata Ika kepada
detikSumut, Rabu (22/7/2026).
Sesampainya
di Rumah Sakit Delima, Ika mendapati putra sulungnya telah meninggal dunia.
"Sampai
di sana saya bilang, 'Bangunlah, Nak'. Saya kira dia masih ada. Ternyata mereka
bilang, 'Bu, maaf, anak ibu sudah enggak ada'," ujarnya sembari menangis.
Ika
mengatakan, beberapa jam sebelum kejadian putranya masih sempat makan bersama
keluarga di rumah sang nenek.
"Jam
09.30 malam dia masih sempat makan di rumah neneknya,"ucapnya.
Menurut
Ika, berdasarkan cerita teman-teman korban, DA saat itu dibonceng rekannya
melintas di lokasi bentrokan. Mereka kemudian berhenti untuk melihat keributan
yang sedang terjadi.
"Informasinya
anak saya dibonceng temannya. Motornya diparkir, lalu melihat bentrokan.
Tiba-tiba anak saya jatuh karena kena tembak di mata kirinya. Darah langsung
bercucuran," katanya.
Ia
mengaku memperoleh informasi bahwa bentrokan tersebut diduga melibatkan dua
kelompok organisasi masyarakat. Namun, hal itu masih menunggu hasil
penyelidikan polisi.
"Katanya
terjadi tembak-tembakan. Karena situasi masih bentrok, teman-temannya bingung
menyelamatkan anak saya. Akhirnya anak saya diseret dulu dari lokasi, baru
dibawa ke Rumah Sakit Delima," ujarnya.
Akibat
kejadian itu, korban mengalami luka parah dibagian matanya tertembak hingga
tembus.
"Yang
terluka itu mata sebelah kiri. Darah keluar dari mata, hidung, dan keluar
buih,"ucapnya.
Ia
meminta agar Kapolda Sumut dapat mengungkap kasus ini sampai ke akarnya, ia
minta agar pelaku segera ditangkap. Sebab kejadian ini pasti ada pelaku dan
aktor pelaku.
"Saya
mau keadilan buat anak saya. Saya tidak mau anak saya mati sia-sia. Tidak ada
orang tua yang mau anaknya seperti ini,"ungkap Ika.
Ia
mengatakan, selama ini DA tinggal bersama neneknya yang telah berusia 81 tahun
untuk membantu merawat sang nenek.
"Dia
tinggal di rumah neneknya karena menjaga neneknya yang sudah berusia 81 tahun.
Biasanya dia di rumah," katanya.
Atas
peristiwa itu, Ika melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda
Sumut. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1185/VII/2026/SPKT/Polda
Sumatera Utara tertanggal 22 Juli 2026.
Dalam
laporannya, Ika melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur
dalam Pasal 458 KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2023 tentang KUHP.
"Saya
datang ke Polda Sumut untuk meminta keadilan. Kenapa anak saya bisa seperti
ini. Saya berharap pelakunya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang
berlaku," pungkasnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar