Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buruh Indonesia Harus Memiliki Perwakilan di Gedung Parlemen

Oleh : Thamrin, BA


Thamrin, BA



MAJALAHJURNALIS.Com - Persoalan Buruh di Indonesia selalu menjadi perbincangan hangat, sebab mayoritas penduduk di Indonesia adalah pekerja yang notabene buruh dalam arti skala luas.
 
Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang merata, maka sangat berdampak kepada kehidupan sehari-hari.
 
Tentunya yang sangat terasa sekali adalah penduduk yang hidup dibawah rata-rata penghasilan normal, sehingga mereka harus dituntut untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup yang pada akhirnya banyak yang putus sekolah sehingga hanya sebatas memegang status tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajatnya.
 
Berdasarkan temuan dilapangan, bahwa standart tamatan (SMA) itulah yang selalu menerima apapun konsekwensinya disaat diterima diperusahaan tempat ia mulai bekerja, sebab berbekal ilmu seadanya tanpa skill yang mempuni dan dituntut keharusan untuk bekerja guna kelangsungan hidup, maka seketika itu keadilan buruh (Kenyaman bekerja dan gaji) dipertaruhkan.
 
Akibatnya ia menerima apa adanya walaupun gaji atau honornya itu dibawah UMR (Upah Menimun Regional).
 
Padahal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, seperti kebutuhan anak dan istri serta harus membayar sewa rumah, listrik dan air, maka gaji UMR saja tak cukup memenuhinya, maaf katanya hanya cukup untuk sampai dipertengahan bulan saja.
 
Yang menjadi pertanyaan, lalu bagaimana pula ada buruh pabrik atau Buruh ditempat lainnya yang gajinya dibawah UMR atau dibawah gaji Rp.100 ribu/hari? Apa cukup? Jawabnya ada pada rumput yang bergoyang. Itu kata Ebiet G Ade dalam syair lagunya, karena ini sudah menjadi Misteri.
 
Jadi soal tuntutan buruh terhadap penomena hidup saat ini, yang selalu kurang mendapat respon dari Pengusaha tempat ia bekerja atau dari Pemerintah tempat ia mengadu. Dikarenakan segala sesuatunya karena adanya kepentingan dengan dalil pejabat, ‘Kita bersyukur ditempat kita ada Pabrik tempat kita bekerja,” Silahkan artikan sendiri.
 
Mengapa? Jawabnya dikarenakan Buruh itu masih berjalan sendiri-sendiri walaupun sudah ada organisasi buruh tempat ia berlindung. Akan tetapi itu belum cukup, sebab di gedung Parlemen tidak ada perwakilan buruh yang sebenarnya.
 
Taukah kita!  Atau rekan-rekan Buruh lupa, bahwa Pengusaha, Pemerintah, TNI-Polri dan Sipil, itu semua wajib menjalankan atau melaksanakan Undang-Undang hasil karya Pemerintah dan DPR.
 
Bagaimana jikalau tak satupun perwakilan buruh ada digedung Parlemen (DPR). Seperti Partai Buruh yang wujudnya adalah orang-orang Buruh asli dipilih dan diwakilkan digedung DPR, bukan berasal dari orang-orang politikus, negarawan atau mantan ASN ataupun mantan pejabat penguasa yang pensiun dan calon Legislatif lainnya.
 
Mengapa harus orang buruh asli? Karena Ia yang mengetahui persis tentang apa yang terjadi kepada nasib buruh selama ini.
 
Yang kita ketahui selama ini perwakilan kita di Parlemen, banyak badut-badut politik bertopengkan Buruh. Alhasilnya....setelah duduk lupa deh....
 
Buruh tertipu lagi. Ketika berorasi menentang kebijakan terhadap UU Perburuhan maupun kebijakan pemerintah lainnya, maka wakil kita yang bukan dari Partai Buruh hanya berkata, “Kami sudah cukup berusaha!” itulah jawaban pemungkas yang sebenarnya sudah tutup mata dan telinga.
 
Perlu kita ingat! Partai yang bukan berasal dari Partai Buruh juga mempunyai kepentingan-kepentingan Partai. Jadi hanya sebagian kecil saja, keinginan Buruh tercapai. Dampaknya, terjadi Demontrasi menentang ini dan menentang itu. Salah siapakah ini?
 
Mengapa kita tidak berkaca kepada negara luar, negara yang parlemennya mayoritas dikuasai Partai Buruh seperti Polandia, Korea Utara dan masih banyak lagi negara lainnya, bahwa Partai Buruh sangat dominan dan menguasai kursi di Parlemen.
 
Faktanya, hak-hak buruh terpenuhi dan banyak buruh yang makmur dengan gaji sangat Fantastis sementara buruh di Indonesia banyak yang bekerja serabutan guna memenuhi kebutuhan yang kurang didapatnya dari ia bekerja disalah satu pabrik.
 
Perwakilan Partai Buruh di DPR sangat diperlukan guna mendongkrak taraf hidup Buruh menjadi layak hidup.
 
Selama ini tanpa kita sadari, Buruh selalu dijadikan objek sengketa guna mencari makan tambahan. Teriak hidup buruh !!! Buruh memang hidup, karena buruh adalah manusia yang masih hidup, yang tak hidup adalah penghasilannya yang tak cukup, dibawah rata-rata.
 
Dalam berjuang, ini seperti mata rantai besi, saling mengikat dan saling membutuhkan.
 
Pekerja (Buruh), Organisasi Buruh dan Partai Buruh adalah satu mata rantai yang saling mengikat. Apabila ini kuat, maka Buruh akan menjadi makmur di negaranya sendiri, jadi tidak perlu lagi menjadi TKI dan TKW.
 
Tak perlu lagi berdemontrasi menentang ini dan itu yang selalu mengganggu bagi pengguna jalan raya. Selain kita (Buruh) mau hidup, yang lain juga mau hidup guna mencari nafkah.
 
Akan tetapi perlu juga diketahui, apabila niat itu sudah digaungkan, maka selalu saja datang oknum yang mempropagandakan masalah ini agar niat itu tidak terlaksana.
 
Karena apa? Karena pada saat ini mempermasalahan Buruh itu adalah pekerjaan yang mengasyikkan kemungkinan juga ada untung-untungannya. Terimakasih semoga karya tulisan OPINI ini bermanfaat bagi pembaca.
 
(Penulis adalah Wakil Ketua Umum DPW PPMI – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Provinsi Sumatera Utara, juga menjabat sebagai Devisi Advokasi di Perkumpulan JMI Sumut – Jurnalis Media Independent Sumatera Utara dan juga sebagai Pemimpin Perusahaan di PT. Majalah Jurnalis Grup dan Pemimpin Redaksi di Majalah Jurnalis cetak dan online)

Post a Comment

0 Comments