Ticker

7/recent/ticker-posts

PPMI Deli Serdang Ucapkan ‘Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang Ke 79’

 

PPMI Deli Serdang Ucapkan ‘Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang ke 79’
Abdul Rivai Nasution alias Ari.@MJ/TN


Lebih anehnya lagi ada satu Universitas Ternama di Sumut yang menahan uang Dana Pensiun pekerjanya saat para pekerja tersebut mengundurkan diri (Resign). Belum lagi gajinya dibawah Upah yang ditetapkan pemerintah, padahal itu adalah sarana dunia pendidikan yang notabene membentuk pola pikir anak bangsa, tetapi tidak memberikan contoh yang baik sesuai perundang-undangan yang berlaku



MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – DPC PPMI (Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Kabupaten Deli Serdang mengucapkan Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang yang ke 79 Tahun sejak ditetapkan sebagai Hari Jadi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tanggal 26 Juni 1946 dan mulai berlaku pada 1 Juli 1946 sampai pada 1 Juli 2025.
 
Hal tersebut disampaikan Abdul Rivai Nasution Ketua Umum DPC PPMI Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, Senin (30/6/2025) saat bincang-bincang dengan wartawan majalahjurnalis.com.
 
Ia berharap dibawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, mampu membawa angina segar dengan adanya perubahan-perubahan disana-sini sampai ke pelosok desa seperti dalam peringatan yang dilakukan Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri dengan thema ‘Semarak HUT Deli Serdang’ menggelar Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, Pas Jempol, Membuka Loket Pembayaran PBB (Diskon Pembayaran PBB P2), Pelaksanaan HUT dan Hiburan bertempat di Kantor Camat Percut Sei Tuan Jalan Abioso Dusun XIV Desa Saentis pada tanggal 01 Juli 2025.


Bupati Asri Ludin Tambunan atau Aci


Abdul Rivai Nasution yang selalu disapa Ari menambahkan, dibawah Bupati Asri Ludin Tambunan atau Aci kedepannya nasib kaum Pekerja dan Buruh ditingkatkan lagi mengingat kebutuhan pokok saat ini sudah tidak sesuai dengan gaji atau honor yang diterima.
 
Bahkan banyak pihak perusahaan mempekerjakan orang dibawah dari gaji yang ditetapkan Pemerintah. Bahkan ada perusahan dengan mempekerjakan orang dengan menahan ijazahnya dengan alasan tertentu, bahkan ada juga baru masuk kerja sudah disodorkan surat pengunduran diri dengan mengkosongkan tanggal pembuatan surat tersebut. Ini namanya ‘BOM WAKTU’ yang dilakukan pihak perusahaan, bahkan yang lebih anehnya lagi ada satu Universitas Ternama di Sumut yang menahan uang Dana Pensiun pekerjanya saat para pekerja tersebut mengundurkan diri (Resign). Belum lagi gajinya dibawah Upah yang ditetapkan pemerintah, padahal itu adalah sarana dunia pendidikan yang notabene membentuk pola pikir anak bangsa, tetapi tidak memberikan contoh yang baik sesuai perundang-undangan yang berlaku.
 
“Dihari yang teristimewa ini, kKami dari DPC PPMI Kabupaten Deli Serdang mengucapkan ‘Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang yang ke 79 Tahun pada tanggal 01 Juli 2025’ dibawah kepemimpinan Bupati Bang Aci semoga Deli Serdang terus berbenah menjadi Kabupaten terbaik disegala bidang di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Terimakasih!!!” ucapnya penuh semangat. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar