Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wanto Warga Desa Rawa Sari Laporkan Bapak dan Anak Pelaku Pengeroyokan Dirinya ke Polsek Pulau Raja

 

Korban Pengeroyokan, Wanto Laporkan Bapak dan Anak ke Polsek Pulau Raja


MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) - Seorang pemuda inisial watho warga Dusun 7 Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dianiaya oleh dua orang bapak dan anak UDIN (Bapak.red) dan DEDEK (Anak.red) warga Dusun 2 dengan desa yang sama.
 
Mengutip dari keterangan korban pengeroyokan dilakukan pada hari Kamis (16/3/2023) di Dusun 7 Desa Rawa Sari tepatnya di areal ladang sawit masyarakat, korban Watho di keroyok bapak dan anak sampai lebam.
 
Kejadian ini berawal saat korban memanen di kebun miliknya dan sampan angkut produksinya bergeser dari biasanya, serta menurut saksi sampannya digunakan Udin dan Anaknya.
 
Untuk mendapatkan kepastian, Wanto mendatangi pelaku dan menanyakan apa benar sampannya di gunakan kemudian di jawab Udin benar di gunakan dan mengapa tidak izin ke beliau sampannya di gunakan dengan adanya pertanyaan ini, Udin tidak terima dan langsung dipukul oleh Dedek serta di cekik hingga lebam.
 
Korban lalu pulang dan menemui saudara RS meminta bantuan untuk menemani ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan buat pengaduan.
 
Pengaduan saudara Watho di terima oleh pihak Polsek Pulau Raja Spkt B melalui Bripka Dodi Nopriadi Nomor:STPL/29/III/2023/SU/Res Ash/Sek P. Raja tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib dan akan segera di tindak lanjuti oleh pihak Polsek Pulau Raja.
 
Pihak keluarga korban sangat berharap atensi pihak Polsek, agar pelaku segera di tangkap.
Sumber : TVnya Buruh.com

Post a Comment

0 Comments