Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Pemberhentian Sepihak Ketua Sektor di Medan Menuai Polemik

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Menurut nara sumber yang layak dipercaya, bahwa ada cerita yang menarik sosok seorang Sintua disalah satu Gereja Kesukuan di Medan.
 
Saat itu mengalami kondisi kurang fit terjadinya ucapan-ucapan yang mengatakan ‘Tidak Tahan’ dan ‘Ingin Berhenti’ dari jabatan Ketua Sektor.
 
Dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dalam 2 hari saja, langsung diberhentikan tanpa adanya ;
  1. Konfirmasi ulang tentang kesehatannya.
  2. Tidak diberi waktu untuk berpikir.
  3. Tidak ada rapat Internal Majelis di Sektor.
  4. Tanpa ada surat pengunduran diri.
Padahal yang bersangkutan ini diangkat dengan SK (Surat Keputusan) dan dilantik oleh Pengantar Jemaat. Dan anehnya Pengantar Jemaat ini tidak memberi kesempatan kepada sektor untuk musyawarah dan mufakat.
 
Padahal ini adalah organisasi sosial, sedang didunia sekuler, jika ada masalah dengan pimpinan perusahaan maka akan ada surat teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
 
Sementara didunia pelayanan organisasi Gereja, dengan serta-merta langsung diberhentikan tanpa ada pembelaan untuk memperbaiki diri.
 
Apakah fakta dalam aturan Gererja seperti ini? Sementara beliau itu digantikan oleh seseorang Sintua yang kehidupan rumah tangganya tidak dapat dijadikan teladan oleh para Jemaat.
 
Pantaskah ia yang menggembalakan 27 KK sementara rumah tangganya tak layak jadi panutan.
 
Penomena inilah yang menjadi buah bibir dikalangan Jemaat. Namun semuanya sudah terjadi, tinggal kebijakan Pengantar Jemaat untuk mengambil kebijaksanaannya.
 
Peristiwa tersebut disampaikan Nara Sumber yang layak dipercaya kepada Majalahjurnalis.com, Sabtu (5/8/2023) malam.
 
Ketika persoalan itu disampaikan awak media ini kepada Pengantar Jemaat inisial SMS ditemui di salahsatu SMK Negeri di Medan, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 11.05 Wib. SMS enggan memberikan komentarnya terkait persoalan tersebut, “No Commet”.
 
Kemudian awak media ini pada hari itu juga menelusuri ke Jalan Medan-Binjai  sekitar pukul 12.18 Wib bertemu dengan RS.
 
Ia membantahnya, bahwa posisi Ketua Sektor sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meneruskan kepengurusan periode yang berakhir pada tahun 2025 nanti.
 
“Sesuai SK tersebut, jabatan saya Sekretaris. Karena Ketua Sektor sebelumnya sudah 2 kali mengatakan ingin mundur, maka pertama-tama ditawarkan kepada Bendahara. Akan tetapi beliau tak bersedia karena kesibukannya. Akhirnya setelah disepakati ditunjuklah saya menjadi Pelaksana Tugas sampai berakhirnya masa periode tersebut pada tahun 2025 nanti,” ujar RS.
 
Dan saya ditunjuk menjadi Ketua berdasarkan rapat Majelis dan Ketua sebelumnya diberhentikan didalam rapat Majelis Rapat Gereja, setelah pernyataan Ketua sebelumnya saat menyampaikan kotbah dirumah Bendahara tanggal 16 Mei 2023.
 
Kemudian RS menyangkal tentang kemelut dirumah tangganya, menurutnya, sewaktu ketahuan istrinya selingkuh, secara adat langsung saya ceraikan dan disaksikan oleh pihak keluarga, pungkasnya. (tim)

Post a Comment

0 Comments