MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Menurut nara sumber yang
layak dipercaya, bahwa ada cerita yang menarik sosok seorang Sintua disalah
satu Gereja Kesukuan di Medan. Saat
itu mengalami kondisi kurang fit terjadinya ucapan-ucapan yang mengatakan ‘Tidak
Tahan’ dan ‘Ingin Berhenti’ dari jabatan Ketua Sektor. Dan
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dalam 2 hari saja, langsung diberhentikan
tanpa adanya ;
Konfirmasi ulang tentang kesehatannya.
Tidak diberi waktu untuk berpikir.
Tidak ada rapat Internal Majelis di Sektor.
Tanpa ada surat pengunduran diri.
Padahal yang bersangkutan ini diangkat dengan SK
(Surat Keputusan) dan dilantik oleh Pengantar Jemaat. Dan anehnya Pengantar
Jemaat ini tidak memberi kesempatan kepada sektor untuk musyawarah dan mufakat. Padahal ini adalah organisasi sosial, sedang didunia
sekuler, jika ada masalah dengan pimpinan perusahaan maka akan ada surat
teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Sementara didunia pelayanan organisasi Gereja, dengan
serta-merta langsung diberhentikan tanpa ada pembelaan untuk memperbaiki diri. Apakah fakta dalam aturan Gererja seperti ini? Sementara
beliau itu digantikan oleh seseorang Sintua yang kehidupan rumah tangganya
tidak dapat dijadikan teladan oleh para Jemaat. Pantaskah
ia yang menggembalakan 27 KK sementara rumah tangganya tak layak jadi panutan. Penomena
inilah yang menjadi buah bibir dikalangan Jemaat. Namun semuanya sudah terjadi,
tinggal kebijakan Pengantar Jemaat untuk mengambil
kebijaksanaannya. Peristiwa
tersebut disampaikan Nara Sumber yang layak dipercaya kepada Majalahjurnalis.com,
Sabtu (5/8/2023) malam. Ketika
persoalan itu disampaikan awak media ini kepada Pengantar Jemaat inisial SMS
ditemui di salahsatu SMK Negeri di Medan, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 11.05
Wib. SMS enggan memberikan komentarnya terkait persoalan tersebut, “No Commet”. Kemudian
awak media ini pada hari itu juga menelusuri ke Jalan Medan-Binjai sekitar pukul 12.18 Wib bertemu dengan RS. Ia
membantahnya, bahwa posisi Ketua Sektor sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Ia
meneruskan kepengurusan periode yang berakhir pada tahun 2025 nanti. “Sesuai
SK tersebut, jabatan saya Sekretaris. Karena Ketua Sektor sebelumnya sudah 2
kali mengatakan ingin mundur, maka pertama-tama ditawarkan kepada Bendahara.
Akan tetapi beliau tak bersedia karena kesibukannya. Akhirnya setelah
disepakati ditunjuklah saya menjadi Pelaksana Tugas sampai berakhirnya masa
periode tersebut pada tahun 2025 nanti,” ujar RS. Dan
saya ditunjuk menjadi Ketua berdasarkan rapat Majelis dan Ketua sebelumnya
diberhentikan didalam rapat Majelis Rapat Gereja, setelah pernyataan Ketua
sebelumnya saat menyampaikan kotbah dirumah Bendahara tanggal 16 Mei 2023. Kemudian
RS menyangkal tentang kemelut dirumah tangganya, menurutnya, sewaktu ketahuan
istrinya selingkuh, secara adat langsung saya ceraikan dan disaksikan oleh pihak
keluarga, pungkasnya. (tim)
0 Comments