MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Mengajak melakukan pengerusakan pagar milik warga,
oknum pengacara inisial MM warga Kabupaten Langkat resmi dilaporkan pemilik lahan
dan pagar, Bambang Hermanto warga Dusun III Malingga Stabat ke Polda Sumatera
Utara. MM
dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan bukti lapor Nomor: STLLP/ B/
1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023. Laporan
itu atas perbuatan melanggar hukum secara sengaja dan mengajak beberapa warga
melakukan pengerusakan pagar milik pelapor yang terletak di Jalan Proklamasi
Kelurahan Kwala Bingai kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Bambang
Hermanto dalam Keterangan Pers-nya mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum
pengacara tersebut sudah sangat keterlaluan, secara sengaja oknum tersebut
mengajak "Preman" melakukan pengerusakan terhadap pagar miliknya yang
sedang dibangunnya. "Saya
sudah sampaikan kepada warga yang menempati lahan milik saya bahwa saya akan
memagari lahan dan memasang plang karena status lahan yang sudah saya menangkan
dalam putusan Mahkamah Agung setelah sebelumnya mereka saya somasi agar
meninggalkan tempat," ujar Bambang kepada wartawan usai membuat laporan. Namun
kata Bambang, kegiatan pemasangan plang dan Pemagaranberjalan lancar sampai tiba- tiba oknum
pengacara inisial MM datang melakukan upaya penghentian pengerjaan dan mengajak
beberapa premanuntuk membongkar pagar.
"Atas
perbuatannya itu, saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang saya alami
ini ke SPKT Polda Sumut," imbuhnya. Bambang
berharap, dengan laporannya ke Polda Sumatera Utara, Polisijauh lebih profesional dalam menangani
pengaduan masyarakat. Terpisah,
saksi yang juga warga yang melihat aksi tak terpuji oknum pengacara mengatakan MM
datang tiba-tiba untuk melakukan penghentian kegiatan pemagaran dengan
menyerukan kata-kata ajakan untuk membongkar pagar yang telah dan sedang
dibangun Bambang Hermanto. "Spontan
saja beberapa pria yang terlihat seperti preman ada dilokasi itu langsung
membongkar paksa pagar tersebut secara brutal," ungkap saksi yang tak mau
namanya disebut. Dikatakan
saksi, oknum Pengacara itu secara lantang menyerukan agar merobohkan pagar
dengan ucapan sebagai orang yang bertanggung jawab. "Robohkan
pagarnya, aku yang tanggungjawab!" Ujar saksi menirukan kata- kata Dimas
dalam aksi pengerusakan itu. (tim)
0 Comments