Hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak PT Bahruni dan pihak Rumiati pengobatannya dilakukan sampai sembuh.
Karena masa perobatan dianggap telah selesai, maka tanggal 05 Februari 2024 yang lalu pihak rumah sakit telah mengeluarkan Surat Keterangan Dokter No: 812-081/RSUD/II/2024 dengan hasil diagnosa tertulis Ulkus Cornea No. Rekam: 03 73 17.
Menyikapi hal itu, Faisal Siregar selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja DPW PPMI Sumut, angkat bicara dan meminta kepada Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara Bapak Abdul Haris Lubis untuk dapat membantu Ibu Rumiati dalam mendapatkan hak-hak normatifnya, ujarnya saat mendampingi korban, Senin (19/2/2024) di Langkat.
Beliau menambahkan, Ibu Rumiati adalah tulang punggung keluarga
dan dari
keluarga miskin.
“Begitu juga dengan perkara kasus perselisihan
hubungan industrial, tentang dana pensiun atas nama
Awaluddin mantan karyawan PT Bahruni Kebun Kwala Pesilam dan perkaranya
telah masuk ke Mediator Disnaker Sumut, berita acaranya sudah
dilakukan panggilan klarifikasi, dan ± 1 bulan setelah
klarifikasi tetapi belum juga ada
tindaklanjutnya dari Mediator,” tutup Faisal Siregar berharap kepada Disnaker Sumut agar
menindaklanjutinya sembari meminta kepada awak media ini untuk mencantumkan
nomor HP-nya :
0812
6254
9960.
Ditempat
terpisah di Medan, Awaluddin Pane Ketua Bidang Hubungan Antar
Lembaga melalui Majalahjurnalis.com menyikapi persoalan Buruh
di Langkat. Dan beliau meminta
kepada Binwasnaker UPT 1 Sumut yang menangani kasus ini untuk dapat
menfasilitasi kepada pihak PT Bahruni agar memberikan konfensasi kepada Ibu
Rumiati, karena beliau sudah cacat permanen, ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Majalahjurnalis.com bersama
keluarga korban mendatangi kantor PT Bahruni di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa
(20/2/2023) siang.
Menurut
Linda HRD PT Bahruni, akan segera menyelesaikan persoalan perselisihan yang ada.
Untuk pekerja atas nama Awaluddin akan segera di realisasikan. Begitu juga
dengan Ibu Rumiati sudah dikirimkan Surat Keterangan Dokter-nya ke Disnaker
Sumut melalui Ibu Pertiwi dan selanjutnya kita menunggu pemeriksaan dokter ahli
dan kami juga lagi menunggu kelanjutannya dari Disnaker Sumut, ungkap Linda. (FS/TN)
|
0 Comments