Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pilkada Serentak Akan Digelar di Sumut, ‘Bersainglah dengan Sehat’

 Oleh : Muhammad Ilham, SH, MH




MAJALAHJURNALIS.Com Pesta Demokrasi dengan menggelar Pemilu (Pemilihan Umum) Presiden dan Wakil Presiden serta calon Anggota Legislatif sudah digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah mengumumkan penetepan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tanggal 24 April 2024 yakni pasangan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Selanjutnya, KPU akan menggelar  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih Kepala Daerah di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
 
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
 
Kemudian, untuk tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
 
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
 
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
 
Tahap Persiapan:
  • Perencanaan Program dan Anggaran terakhir pada Jumat 26 Januari 2024.
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan pemilihan terakhir pada Senin, 18 November 2024.
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan terakhir pada Senin, 18 November 2024.
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 Rabu, 17 April 2024, Selasa, 5 November 2024.
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024.
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
 
Tahap Penyelenggaraan:
  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
  • Pendaftaran Pasangan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
  • Penelitian Pasangan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
  • Penetapan Pasangan Calon Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
 
Pelaksanaan Kampanye, Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
 
Pelaksanaan Pemungutan Suara, Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024.
 
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
 
Sumatera Utara memiliki cakupan daerah yang cukup luas dimana seorang yang akan menjadi pemimpin sebagai Gubernur nantinya harus lebih memberikan sesuatu hal yang berbeda dengan mengemas Visi dan Misi yang bukan hanya sebagai penghibur tetapi sebaliknya sebagai wujud yang nyata.
 
Program-program pro pada rakyat haruslah menjadi program unggulan yang berdampak pada sektor ekonomi sehingga para pelaku atau pedagang kaki lima bisa mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut.
 
Disamping itu pendidikan yang harus mudah dan dipermudah bagi masyarakat yang ekonomi lemah sehingga dengan pendidikan yang di fasilitasi bisa membangun generasi muda untuk massa depan.
 
Bukan hanya itu bahkan infrastruktur masih banyak yang tidak mendapatkan atensi dari program-program pemerintah, banyaknya jalan-jalan yang tidak layak atau bahkan menghambat untuk kepentingan masyarakat dalam kegiatan usaha.
 
Pasar-pasar tradisional yang saat ini sudah terbenam sehingga masyarakat tidak lagi berbelanja di pasar-pasar tradisional hasilnya banyak pedagang yang tidak lagi berjualan sehingga kehidupan keluarganya menjadi terancam.
 
Keamanan dan ketertiban merupakan hal yang menjadi sorotan yang harus diperhatikan, tingginya tingkat kriminal dijalanan menyebabkan banyak hal-hal yang merugikan masyarakat ketakutan yang menghantui pengguna jalan di malam hari.
 
Pengangguran banyak dikarenakan lapangan pekerjaan yang tidak ada sehingga kemiskinan menyebabkan timbulnya kriminalitas bisa terjadi dan berkembang,
 
Sebagai calon pemimpin di Sumatera Utara bukanlah mudah, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, dibutuhkan energik dan stamina yang kuat sehingga mampu mengemban dan menjalankan untuk Sumut sejahtera, aman dan tentram.
 
Dari beberapa calon-calon yang saat ini masih dalam wacana pemberitaan di media,  haruslah menjaga keamanan dan ketertiban ciptakan pemilu yang bermarwah hilangkan pembusukan, penghinaan, caci maki, cerdaskan masyarakat dengan berita-berita yang positif agar masyarakat tidak terprovokasi dengan gaya-gaya politik dimasa kelam.
 
Begitu juga dengan Kota Medan yang juga akan memilih Walikota sebagai pemimpin kedepan. Ajang pemilihan ini bukanlah ajang dimana mengedepankan tebar pesona, tapi disini menunjukan kualitas yang mampu membuat Kota Medan sebagai icon-nya Sumatera Utara .
 
Kota Medan penuh dengan sejarah-sejarah bangunan-bangunan yang harus dan tetap dijaga kelestariannya belum lagi kultur budaya yang majemuk dan adat-istiadat yang tetap menjadi panutan dan edukasi bagi generasi muda.
 
Dalam kesempatan ini saya berharap Pilkada di Sumut dapat melahirkan pemimpin yang cinta pada masyarakatnya dan cinta pada budayanya, sehingga dapat menjadi pemimpin yang disenangi dan sayangi oleh masyarakatnya. (Penulis adalah seorang Advokat di Kota Medan dan Pengamat Sosial Sumatera Utara)

Post a Comment

0 Comments