Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ada 4 Cara SPMB Salahsatunya Anak Guru Bisa Masuk Jalur Mutasi

 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.@Beritasatu.com/Hendro Dahlan Situmorang


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Ada empat jalur penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang resmi menggantikan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Salah satunya adalah anak guru bisa masuk melalui jalur mutasi.
 
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, memuat empat jalur penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, jalur mutasi ini diperuntukkan bagi murid yang orangtuanya pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya mengajar.
 
Mu'ti mengaku, jalur mutasi anak guru pada SPMB ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem penerimaan murid agar lebih adil dan inklusif. Salah satu perubahan utama adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili.
 
"Aturan baru ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama pemangku kepentingan di bidang pendidikan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
 
Jalur lainnya adalah domisili. Jalur ini memprioritaskan calon murid yang berdomisili dalam wilayah administratif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal itu bertujuan untuk mendekatkan tempat tinggal murid dengan sekolah.
 
Kemudian, jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan murid penyandang disabilitas. Program bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) dan program Indonesia pintar (PIP) akan berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik).
 
Selain itu, jalur prestasi SPMB. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, jalur ini dibuka untuk murid dengan prestasi akademik dan nonakademik, termasuk dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni, budaya, dan kepemimpinan (seperti ketua OSIS). Prestasi dapat diperoleh melalui kompetisi dan nonkompetisi.
Sumber : Beritasatu.com

Post a Comment

0 Comments