Ticker

7/recent/ticker-posts

Rapat Pembentukan Nazhir Wakaf Perseorang di Dusun II-A Desa Sei Mencirim Ditunda

 



MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Rapat Pembentukan Kepengurusan Nazhir Tanah Wakaf Perseorangan di Jalan Jati Gang Kabul Dusun II-A Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang digelar dirumah salah seorang ahli waris Alm Sarkawi bernama Tri Rahma Dani alias Mak Nyak ditunda.
 
Penundaan itu dikarenakan KUA Sunggal dan Kades Sei Mencirim tidak hadir didalam rapat perdana tersebut yang digelar pada hari Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib.
 
Menurut Mak Nyak pada awak media dikediamannya mengatakan, kemungkinan Kepala KUA Sunggal dan Kepala Desa Sei Mencirim berhalangan hadir dikarenakan ada sesuatu hal yang tak dapat diwakilkan.
 
Tentunya, akan kita agendakan selanjutnya pada hari Selasa depan pada tanggal 27 Mei 2025 di tempat dan waktu yang sama. Pergantian kepengurusan ini dikarenakan pengurus yang lama (Ahmad Husein Siagian) mengundurkan diri dan saat ini ada pengurus yang mengklaim dan menduduki tanah wakaf atau tanah yang sudah menjadi asset negara, tetapi tidak diakui BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Sumut karena diduga Cacat Hukum sebab proses pergantian kepengurusannya dari Nazhir Wakaf Perseorangan berubah menjadi Naszhir Wakaf Yayasan, makanya kami dianjurkan untuk membentuk Nazhir Wakaf Perseorangan yang baru pengganti Nazhir sebelumnya, tutup Mak Nyak.
 
Pantauan awak media, sekitar 11 orang warga yang hadir untuk menyaksikan Pembentukan Kepengurusan Nazhir Tanah Wakaf Perseorangan yang baru pengganti Nazhir sebelumnya Ahmad Husein Siagian. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar