Ticker

7/recent/ticker-posts

Polsek Singingi Hilir Musnahkan 4 Rakit Milik Penambang Emas Ilegal

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi) – Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan operasi rutin dilokasi penambangan emas illegal di aliran sungai Singingi Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir diduga tanpa izin, Minggu (1/6/2025).
 
Personil Polsek Singingi Hilir yakni Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Dinda E.K, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, Bripka Syahrul AN (Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh), Bripka Ongki Alex Sander  dan Brigadir Risky Muhammad dari Unit Reskrim, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 13.00 Wib, polisi menemukan 4 unit rakit.
 
Walaupun tidak ada aktivitas dilokasi tersebut, tetapi ke-4 rakit tersebut diduga digunakan untuk aktivitas keseharian dalam penambangan emas illegal.
 
Akhirnya rakit tersebut dimusnakan dengan merusak dan membakarnya agar tidak dapat digunakan lagi oleh pihak penambang.
 
Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polsek Singingi Hilir dalam rangka menjaga ketertiban dan menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan liar.
 
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin). Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Singingi Hilir. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambang itu”, ujar Alferdo. (Darmayani)

Posting Komentar

0 Komentar