Ticker

7/recent/ticker-posts

Rahmadsyah Ketua DPD FIB Medan Dampingi Orangtua Korban Pemerkosaan di Polrestabes Medan

 

Rahmadsyah Ketua DPD FIB Medan Dampingi Orangtua Korban Pemerkosaan di Polrestabes Medan
Kiri: Rahmadsyah bersama korban, Ust Zulkifli Rangkuti S.Pdi dan M. Ilham SS, SH, MH.@MJ/TN 

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Rahmadsyah Ketua DPD FIB (Forum Islam Bersatu) Kota Medan bersama anggotanya mendampingi Ibu korban pemerkosaan anak dibawah umur bernama Anyke Kristina Sitorus melaporkan suaminya inisial MT berdomisili di Jalan Datuk Kabu (Pasar III) Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
 
Menurut Rahmadsyah pada majalahjurnalis.com, Selasa (17/6/2025) di Medan menjelaskan, bahwa DPD FIB Kota Medan mendampingi Ibu kandung korban membuat pengaduan di Polrestabes Medan dengan LP/B/1965/VI/2025/SPKT/{PLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juni 2025 terkait pemerkosaan yang dilakukan suaminya terhadap anak kandung Anyke Kristina Sitorus dari suami pertamanya.
 
“Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Intel Polrestabes Medan, dan diarahkan ke Unit PPA untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dan hari itu juga, Kamis (12/6/2025) dikeluarkan Surat Visum. Setelah hasilnya diketahui dari RSU Pringadi Medan, MT ayah tiri korban kurun waktu 3x24 Jam langsung ditangkap dikediamannya di Jalan Datuk Kabu Tembung,” tutup Rahmadsyah.
 
Ditambah Dirhukum DPP FIB Sumut M. Ilham SS, SH, MH bahwa banyak kasus seperti ini sering kita tangani dari ormas Islam FIB dan setelah perkara P 21 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk disidangkan, maka kita terus tetap mengawalnya, berkoordinasi dengan Jaksa agar penuntutan perkara ini jangan sampai dimain-mainkan.
 
Kami tetapkan akan meminta Jaksa menuntut dengan tuntutan sesuai ancaman pasal yang didakwakan, dan kami juga akan meminta Hakim memutuskan hukuman yang berat-beratnya pada terdakwa nantinya, karena itu haram bagi kami, tegas Ilham.
                             
Disamping itu, Ketua Umum DPP FIB Sumut Ust Zulkifli Rangkuti S.Pdi juga memberikan statementnya, bahwa mengapresiasi atas atensi dari pihak berwajib terkhusus Unit PPA yang memproses korban dan juga apresiasi ini disampaikan kepada Bapak Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan seluruh jajaran Polrestabes Medan yang berkoordinasi dengan kami (FIB). Kedepan harapan kita koordinasi dan kominikasi ini, tetap berlangsung agar sama-sama menjaga kantibmas khususnya di Kota Medan ini. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar