Ticker

7/recent/ticker-posts

Warga Pati Tertipu, Sidang Paripurna DPRD Tolak Pemakzulan, Sudewo

 

Warga Pati Tertipu, Sidang Paripurna DPRD Tolak Pemakzulan, Sudewo
Bupati Pati Sudewo suusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.


MAJALAHJURNALIS.Com (Pati) Warga Kabupaten Pati tertipu, Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.
 
Dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (31/10/2025) siang, mayoritas fraksi sepakat memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemberhentian.
 
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri 49 dari total 50 anggota dewan. Sidang ini menjadi puncak rangkaian pembahasan panjang dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang sebelumnya dibentuk untuk menilai kinerja Bupati.
 
Dari hasil pemungutan pendapat, Fraksi PDI Perjuangan dengan 13 anggotanya menjadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan pemakzulan. Sementara enam fraksi lain Gerindra, PKB, PKS, PPP, Demokrat, dan Golkar dengan total 26 anggota, menolak langkah tersebut dan mendorong agar Bupati Sudewo diberi kesempatan memperbaiki kinerja pemerintahannya.
 
“Hasil akhir dari sidang paripurna ini adalah rekomendasi perbaikan kinerja bupati Pati ke depan, bukan pemakzulan,” tegas Ali Badrudin.
 
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pati Sudewo yang mengikuti sidang secara daring menyampaikan kesiapannya untuk menerima hasil keputusan dewan. Ia juga berjanji akan memperbaiki kinerja pemerintahan dan memperkuat koordinasi dengan DPRD.
 
Ketua DPRD Ali Badrudin mengimbau seluruh masyarakat Pati agar menghormati hasil sidang dan menjaga kondusivitas wilayah.
 
“Mohon semua pihak, baik masyarakat maupun rekan media, menghormati keputusan ini. DPRD sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan,” ujarnya.
 
Dengan keputusan tersebut, polemik terkait usulan pemakzulan Bupati Pati resmi berakhir. Pemerintah daerah kini diharapkan dapat kembali fokus menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar