MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Achmad Kasim Harahap yang selalu disapa Kasim menyebutkan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Provinsi Sumatera Utara telah memberitahukan keberadaan APPI Sumut kepada instansi pemerintah setingkat Gubernur Sumut, Polda Sumut, Kejati Sumut dan DPRD Sumut.
Hal itu diutarakan Kasim Sekretaris DPW APPI Sumut, saat ditemui
wartawan dikediamannya, Sabtu (18/7/2026) pagi di Medan.
Mantan Kreatif di Trans TV Jakarta, Produser
di Delitv Medan, Master Control di Inewstv Medan dari 2003 hingga 2024,
mengatakan, Kita sudah melaporkan ke Kesbangpol Sumut dan suratnya telah
diterbitkan oleh pihak Kesbangpol tanggal 09 Juli 2026, lalu langkah demi
langkah terus kita lalui dan kita penuhi persyaratan-persyaratan sesuai
kentetuan yang dikeluarkan pemerintah.
Maksudnya agar Organisasi Pers ini
dapat menyatu dengan organisasi-organisasi kewartawanan yang ada di Sumatera
Utara. Serta kita dapat bersanding sebagai mitra dalam pemberitaan dengan semua
elemen yang ada termasuk sipil dan TNI serta Polri.
“Program selanjutnya, kita akan
melakukan audensi kepada instansi pemerintah yang ada di Kota Medan. Selain memperkenalkan
diri, juga akan menjalin komunikasi yang positif, sehingga pandangan dua arah
yang tercipta akan menjadi magnet kemajuan Sumut kedepannya. Kita juga sudah
memprogramkan DPW APPI Sumut dalam waktu dekat, akan melaksanakan Pelantikan
Pengurus”, tutup Kasim optimis. (red)




0 Komentar