MAJALAHJURNALIS.Com
(Aek Kanopan) – Langkah strategis
diambil oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI)
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan
mendaftarkan Organisasi Pers Ini ke Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik) Pemkab Labura adalah sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi
yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan. Ini
sebagai wujud kepedulian DPD APPI Labura terhadap Peraturan Pemerintah yang
berlaku, sehingga organisasi ini secara resmi mengukuhkan legalitas
keberadaannya ditingkat daerah dengan melaporkan struktur kepengurusan kepada Kesbangpol
Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin (13/7/2026). Penyerahan
laporan keberadaan kepengurusan ini diterima langsung dan disahkan melalui
Surat Keterangan Melapor (SKM) Nomor:200.1.2/110/KESBANGPOL-II/2026 yang
ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Labura, Jimmy Maulana Darmawan, AP,
M.Si. Langkah
administratif ini menjadi sinyal kuat bahwa organisasi yang menaungi para
pengusaha media di Labura ini berkomitmen penuh untuk bergerak di koridor hukum
yang sah dan transparan.
Berdasarkan
dokumen resmi yang diterbitkan, Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia Labura mengantongi
legalitas yang solid, diantaranya:
SK
Kemenkumham: NOMOR AHU-0001121.AH.07.TAHUN 2024
Tanggal
Berdiri: 31 Januari 2024
Massa
Kepengurusan: Periode 2026 s/d 2031
Domisili
Sekretariat: Jalan. Perumahan Flamboyan Blok E, Kelurahan Aek Kanopan,
Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam
klausul dokumen tersebut, Kesbangpol Labura menegaskan bahwa legalitas ini
menuntut tanggungjawab yang besar. Apabila
dikemudian hari ditemukan kekeliruan, penyimpangan, penyalahgunaan atau
pelanggaran hukum, pihak berwenang akan melakukan perbaikan atau pencabutan
izin sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran
Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia Labura dengan masa bakti 5 tahun kedepan
diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi ekosistem media yang sehat,
independen dan profesional di wilayah Labuhanbatu Utara. Publik kini menanti
kiprah nyata dari asosiasi ini dalam mengawal kemajuan industri pers lokal
serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Amsar Tanjung)
0 Komentar