Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Areal Perkebunan Sei Mencirim, Sunggal

Lokasi Perkebunan Gunakan CCTV Pemantau Kedatangan Polisi

Polrestabes Medan Grebek  Sarang Narkoba di Areal Perkebunan Sei Mencirim, Sunggal
Sarang narkoba di kebu Deli Serdang yang digerebek petugas kepolisian.@Foto: Polrestabes Medan.


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Polisi menggerebek areal perkebunan yang dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku memasang CCTV di lokasi untuk memantau kedatangan petugas kepolisian.
 
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan sarang narkoba itu berada di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Lokasi tersebut digerebek pada Rabu (8/7/2026).
 
"Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon," kata Rafli, Kamis (9/7/2026).
 
Rafli mengatakan sarang narkoba itu berada di tempat terpencil di tengah perkebunan. Ada belasan CCTV yang terpasang di lokasi. CCTV itu, kata Rafli, memang sengaja dipasang para pelaku untuk mengawasi jika ada petugas kepolisian yang datang.
 
"Jadi, saat petugas datang, mereka dapat melihat. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit," ujarnya.


Perwira menengah Polri itu menyebut saat penggerebekan itu, para pelaku sudah sempat melihat kedatangan petugas kepolisian dari CCTV yang terpasang di lokasi. Alhasil, para pelaku sempat melarikan diri.
 
Petugas yang melihat hal tersebut langsung berupaya mengejar hingga akhirnya menangkap dua orang pelaku. Keduanya, yakni MO (19) dan A (22).
 
"Ada dua pelaku yang diringkus. Kami juga menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV," kata Rafli.
 
Rafli menjelaskan bahwa lokasi sarang narkoba sudah beberapa kali digerebek. Namun, lokasi itu kembali dijadikan tempat peredaran narkoba oleh para pelaku. Kini, lokasi tersebut akan menjadi areal pengawasan pihak kepolisian.
 
"Lokasi ini menjadi pantauan kami, dan agar mencegah hal serupa kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar," pungkasnya.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar