Aparat
kepolisian bersama warga berada di rumah duka salah satu korban longsor tambang
emas ilegal di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal.
ANTARA/HO.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Madina) - Longsor menimbun lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera
Utara, Sabtu (4/7/2026) sore, mengakibatkan dua orang penambang meninggal
dunia.
Informasi yang dihimpun hingga Minggu (5/7/2026) siang
menyebutkan, kedua korban masing-masing berinisial EN dan Z, yang diketahui
merupakan warga Kecamatan Batang Natal.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB
saat sekelompok penambang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara
manual di lokasi tersebut. Diduga, kondisi tanah yang labil menyebabkan
material longsor dan menimbun para pekerja.
Informasi yang dihimpun hingga Minggu (5/7/2026) siang, dua
korban meninggal dunia masing-masing berinisial EN dan Z warga Kecamatan Batang
Natal.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB
saat sekelompok penambang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara
manual di lokasi tersebut. Diduga, kondisi tanah yang labil menyebabkan
material longsor dan menimbun para pekerja.
Berdasarkan data sementara, korban meninggal dunia diketahui
bernama Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga Desa
Aek Guo, Kecamatan Batang Natal.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin
Siahaan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kedua korban diduga
meninggal akibat tertimbun material longsor di area tambang ilegal.
“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN
dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor,” ujar Tri Boy saat
dikonfirmasi.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan
dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Petugas juga telah turun ke
lapangan untuk melakukan penanganan awal serta pengumpulan data.
Sementara itu, terkait laporan adanya tujuh orang lainnya
yang sempat tertimbun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi
mereka. Proses pendataan dan pencarian masih terus dilakukan.
Penyebab pasti longsor masih dalam penyelidikan. Namun
dugaan awal mengarah pada kondisi tanah yang tidak stabil di area pertambangan
ilegal tersebut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana
dalam aktivitas PETI tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atas
operasional tambang ilegal di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait
status lokasi tambang, termasuk kemungkinan pemasangan garis polisi maupun
penghentian aktivitas pertambangan di area tersebut.
Sumber
: Antara Sumut
0 Komentar