Wakil
Ketua Umum PAN juga Wamentrans Viva Yoga Mauladi.@Beritasatu.com/Chandra Adi
Nurwidya.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan status Syah Afandin
alias Ondim sebagai ketua DPW PAN Sumatera Utara setelah bupati Langkat itu
terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. PAN menegaskan kasus hukum yang
menjerat Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan
partai.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi
mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas kasus hukum yang menjerat
Syah Afandin. Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan platform dan
garis perjuangan PAN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum
yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan
transparan," kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat (3/7/2026), dikutip
dari Antara.
Viva mengatakan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli
Hasan selalu mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan di lembaga
eksekutif maupun legislatif agar menjaga integritas, mematuhi hukum, serta
berhati-hati dalam bersikap dan bertindak saat menjalankan tugas.
PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada
masyarakat atas kasus hukum yang menjerat Syah Afandin.
Menurut Viva, partainya akan terus memperkuat
pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan
dalam menjalankan tugas.
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin
sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara
diambil alih oleh DPP PAN," katanya.
KPK sudah membawa Syah Afandin ke Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan
setelah terjaring OTT.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Syah
Afandin dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes
Medan, Sumatera Utara
.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, penyidik
melanjutkan pemeriksaan secara intensif, termasuk mendalami kemungkinan adanya
penerimaan lain yang diduga diterima bupati Langkat tersebut.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar