Foto: Ilustrasi.@detikcom.
MAJALAHJURNALIS.Com (Lubuklinggau) - Joni Indo, pria di Lubuklinggau,
Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena menusuk ayah kandungnya
sendiri. Perbuatan itu dilakukan pelaku lantaran tidak senang ditegur oleh
korban.
Dilansir detikSumbagsel, peristiwa penusukan itu
terjadi di rumah korban Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau
Timur II, Lubuklinggau, Kamis (23/10/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda
Suwarno mengungkapkan peristiwa itu bermula saat tersangka meminta uang kepada
ayahnya. Namun permintaan tersebut ditolak lantaran tersangka sudah sering
meminta uang.
Akibatnya tersangka pun marah dan menutup pintu rumah
dengan keras. Korban lantas menegur tindakan tersebut.
"Merasa tidak senang karena ditegur oleh ayah
kandungnya sendiri, tersangka kemudian menusuk kepala dan punggung korban
dengan sebilah pisau hingga beberapa kali saat korban hendak berangkat
berjualan ke pasar," katanya, Senin (10/11/2025).
Akibat kejadian tersebut, kata Suwarno, korban
mengalami 1 luka robek pada bagian kepalanya dan 3 luka tusuk pada bagian
punggung atas.
"Setelah dirawat di rumah sakit, korban kemudian
langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Polisi pun akhirnya menangkap tersangka yang sedang
berada di dekat rumah korban pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
"Tersangka sudah kita amankan dan telah dilakukan
gelar perkara. Kini ia kita tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna
memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Sumber: detiksumut
0 Komentar