MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) –
Menindaklanjuti pemberitaan
sebelumnya soal penerbitan sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) untuk PTPN II di
Kebun Sei Semayang HGU 109, HGU 103 Kebun Bulu Cina dan HGU 111 Kebun Helvetia yang
sekarang menjadi PTPN I Regional 1 diduga Aspal (asli tapi palsu).
Awak media majalahjurnalis.com
yang dikenal Majalah Jurnalis (MJ) mendatangi kantor ATR/BPN Deli Serdang di
Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Senin (15/12/2025) siang untuk konfirmasi langsung (lisan).
Setelah
melewati antrian panjang, awak media ini dipanggil dengan antrian A.053 di
loket 1B yang diterima Eka R seorang petugas cewek Pelayanan Masyarakat.
Setelah
berdialog panjang, sesuai arahan atasannya, meminta kepada awak media MJ untuk
membuat surat Konfirmasi Tertulis dengan melampirkan pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan. Lalu nanti akan dihubungi pihak BPN Deli Serdang untuk bertatap muka
langsung dalam pemberian jawaban sesuai yang diinginkan pihak MJ dalam
pemberitaan selanjutnya.
Diruang Humas PTPN I Regional I
Terkait masalah HGU dimasa PTPN II, Staf Humas PTPN I Regional I saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Senin (15/12/2025) sore di Tanjung Morawa, Deli Serdang yang meminta namanya tak dimuat, meminta kepada awak media ini (MJ) untuk membuat surat Konfirmasi Tertulis, agar tidak salah memberikan keterangan sesuai yang dipertanyakan pihak Majalah Jurnalis. (TN)
0 Komentar