Neni Nur
Hayati.@merdeka.com.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Direktur Democracy and Election Empowerment
Partnerhsip (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati secara tegas menyoroti wacana
pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang kini mulai
digulirkan koalisi partai-partai besar yakni Golkar, Gerindra, PKB dan NasDem.
Sementara PAN, PKS dan Demokrat masih melakukan kajian
mendalam. Hanya satu partai yang melakukan penolakan tegas atas wacana ini
yakni PDI Perjuangan.
DEEP Indonesia menilai usulan ini bukan sekadar solusi
teknis atas biaya politik tinggi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap
kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Pencabutan
Mandat Rakyat Secara Paksa
Pilkada langsung adalah instrumen utama di mana rakyat
memiliki kuasa penuh untuk menentukan nasib daerahnya. Mengembalikan pemilihan
ke DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat di dalam gedung
parlemen.
Deep Indonesia memandang ini sebagai bentuk elite
capture, di mana kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada
konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik.
Biaya
Politik Tidak Hilang, Hanya Berpindah Lokas
Argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran adalah
logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena itu adalah investasi
untuk akuntabilitas.
Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik
tidak akan hilang; ia hanya akan berpindah dari panggung terbuka ke 'pasar
gelap' transaksional di ruang-ruang tertutup.
Potensi politik uang justru semakin pekat karena
kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan
rakyat. Satu kursi bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar.
Laporan Dana
Kampanye yang Jauh Dari Transparansi dan Akuntabilitas
Partai dan kandidat kerapkali mengeluh karena biaya
politik mahal tetapi tidak pernah tercermin dalam laporan dana kampanye.
Kandidat hanya melaporkan dana kampanye asal-asalan dan prosedural untuk
menggugurkan kewajiban.
Temuan DEEP Indonesia di Pemilihan Serentak 2024, ada
13 temuan kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye
(LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan
Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang minim padahal sangat sering
melakukan kampanye serta baliho dan spanduk terpasang dimana-mana.
Ketika yang menjadi alasan pilkada dipilih oleh DPRD
adalah biaya politik yang mahal, maka solusinya bukan mengubah sistem pemilihan
tetapi transparansi dana kampanye agar publik dapat melihat secara komperhensif
termasuk menjawab dan membongkar apakah benar atau tidak ada mahar politik yang
sudah ditetapkan di internal partai.
Risiko
Disintegrasi dan Hilangnya Kontrol Publik
Berdasrkan pemantauan Deep Indonesia terhadap berbagai
isu krusial di daerah seperti penanganan bencana di Sumatra dan konflik sumber
daya alam kepala daerah yang dipilih langsung memiliki beban moral dan
legitimasi untuk hadir di tengah rakyat.
Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan menjadi
"petugas partai" yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan dari
pada dihujat oleh rakyat yang sedang menderita. Temuan
Survei DEEP Indonesia Dokumen DEEP Indonesia.
Sentimen Pemberitaan dan Respon
Percakapan di Ruang Publik
Merujuk data Deep Intelligence Research (DIR), yang
melakukan penarikan data dari tanggal 27 Desember – 3 Januari 2025 Pukul 20.00
WIB dengan keyword Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada Dipilih DPRD,
terdapat 281 pemberitaan di media cetak, online dan elektronik dengan sentiment
positif 52%, 1% netral dan 47% negative.
Sementara dalam percakapan di media sosial, yaitu X,
Facebook, Instagram, YouTube dan Tiktok didominasi oleh sentiment netral dan
negative. Artinya Pilkada dipilih oleh DPRD ini didukung elite partai namun mendapat
penolakan dari rakyat yang tercapture dalam percakapan di media sosial.
Temuan Survei DEEP Indonesia Dokumen
DEEP Indonesia
Atas dasar hasil kajian kualitatif pemantauan di
lapangan dan kuantitatif melalui media monitoring dan menganalisis percakapan
publik di media, DEEP menyatakan sikap pertama 'Hentikan Eksperimen Demokrasi
yang Mundur dan Praktik Mahar Politik Partai Pengusung.
Mengembalikan pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah
solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik,
pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi.
Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem
kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam
laporan dana kampanye, massif melaukan edukasi politik untuk rakyat,
memperbaiki aspek manajemen pilkada, memperkuat penegakan hukum bukan justru
menghapus hak pilih rakyat.
Kedua 'Transparansi dan Akuntabilitas Publik.'
Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang
transparan, termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai bukan sekadar
kesepakatan elit di balik pintu tertutup.
Temuan Survei DEEP Indonesia Dokumen
DEEP Indonesia
Ketiga
'Penguatan Integritas Daerah.' Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah
Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah
tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.
Keempat
'Mendengarkan Suara Rakyat.' DEEP mendesak kepada para ketua umum partai
politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat karena partai dan para
legislative yang terpilih adalah mandataris rakyat sehingga lebih banyak
mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi.
"Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap
cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena
alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah,"
tegas Direktur DEEP Indonesia, Neni Neni mengutip apa yang disampaikan oleh
Lord Acton Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.
Sumber : merdeka.com
0 Komentar