Polrestabes Medan
saat menggerebek sarang narkoba Jermal 15.@Foto: dok. Polrestabes Medan.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –
Gembong Narkoba Jermal 15 inisial GS belum tertangkap,
soal kebenaran GS sudah berstautus DPO (Daftar Pencarian Orang, masih simpang
siur.
Sementara itu Polrestabes
Medan terus melakukan menggerebek
di kawasan
barak judi dan narkoba Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan berbatasan dengan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten
Deli Serdang Sumatera Utara. Sebanyak 41 orang
diamankan dalam penggerebekan itu.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu
(14/1/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Penggerebekan yang kedelapan kali ini juga
melibatkan personel Polda Sumut dan TNI.
"Malam ini adalah tindakan
kemanusiaan yang kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa
dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan
perjudian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak,
dilansir detikSumut, Kamis (15/1/2026).
Dalam operasi itu, para personel
dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar ke Jermal 15 dan tim kedua ke
daerah Keramat Ujung.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas
kembali menemukan barak-barak narkoba yang baru saja dibangun. Padahal
sebelumnya, barak tersebut telah dihancurkan dan dibakar petugas kepolisian.
Alhasil, petugas kembali menghancurkan dan membakar barak-barak tersebut.
Dalam penggerebekan ini, petugas
mengamankan sebanyak 41 orang. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami
peran-perannya.
"Petugas juga mengamankan total
41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba,
tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi
bangsa," tuturnya. (red)
0 Komentar