MAJALAHJURNALIS.Com (Banda Aceh)
- Oknum ASN di Aceh, NI, dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang
mahasiswi asal Nagan Raya. Korban AN (20) disebut dilecehkan dalam angkutan
umum. Insiden itu terjadi saat korban
berangkat ke Banda Aceh dari kampungnya dengan menggunakan Toyota Hiace pada
Minggu (1/2/2026) dinihari. Ketika korban terlelap dalam perjalanan, pelaku diduga
melecehkannya. Korban disebut terkejut sehingga
sempat berteriak di dalam mobil. Aksi pelecehan disebut kembali terjadi saat
korban turun dari mobil untuk membeli makanan. "Perbuatan pelaku membuat korban
menangis dan trauma. Kami sudah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Aceh,"
kata paman korban, SM, saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (3/2/2026). Korban melaporkan kasus itu kemarin
siang dengan nomor laporan LP/B/26/II/2026/SPKT/Polda Aceh. Menurutnya, pelaku
juga merupakan warga Nagan Raya saat ini bekerja sebagai ASN di salah satu
instansi di bawah Pemerintahan Aceh.
Keluarga berharap pelaku dapat
diproses sesuai hukum berlaku. Korban juga akan bawa ke psikolog untuk
memulihkan traumanya. "Secara khusus kami minta
gubernur Aceh, Sekda Aceh, kepala Badan kepegawaian Aceh, Kepala Dinas Syariat
Islam Aceh, Inspektorat Aceh untuk memproses oknum ASN Aceh tersebut dalam
sidang kode etik disiplin ASN," jelasnya. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko
Krisdiyanto membenarkan polisi telah menerima laporan dari korban. Kasus itu
sedang ditangani. "Sekarang kasusnya ditangani
penyidik Ditreskrimum Polda Aceh," kata Joko saat dimintai konfirmasi
terpisah. Sumber : detiksumut
0 Komentar