Ilustrasi
penangkapan @A.Prasetia/detikcom.
MAJALAHJURNALIS.Com (Lampung) - Upaya polisi dalam menangkap kelompok perampok uang
Rp 800 juta dari dalam mobil truk yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang
Barat, Provinsi Lampung membuahkan hasil. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap
setelah satu bulan buron.
Adapun ketiga pelaku yakni Ahmad Yani, Danil Al Fatah
dan Tedy Hariyadi ditangkap di persembunyianya di Provinsi Sumatera Utara pada
Rabu (18/2/2026).
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari
membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pengungkapan dilakukan oleh
tim gabungan dari Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung dan Polda Sumatera
Utara.
"Benar, ada 3 orang yang telah berhasil ditangkap
atas peristiwa perampokan yang terjadi di Tulang Bawang Barat dimana korban
mengalami kerugian Rp 800 juta," katanya, Jumat (20/2/2026).
"Penangkapan dilakukan di Sumatera Utara oleh tim
gabungan tepatnya di Kabupaten Batu Bara. Ada 3 orang yang berhasil ditangkap
dan saat ini telah dibawa ke Polres Tubaba," lanjut Yuni.
Selain mengamankan para tersangka, Yuni menyebut
pihak-pihak juga menyita sejumlah barang bukti berupaya senjata api hingga
mobil milik para pelaku.
"Ada beberapa barang bukti memang diamankan, ada
3 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, kemudian ada beberapa unit
mobil dan beberapa barang bukti lainnya," sebutnya.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus
tersebut untuk mengetahui adanya kemungkinan pelaku lain hingga peran para
pelaku yang ditangkap.
Sumber : detiksumbagsel
0 Komentar