Potret nakes
inisial RA pegawai RSUD Daru Beru Aceh Tengah joget di ruang operasi tuai
kontroversi.@TikTok.com/kebertakengon.
MAJALAHJURNALIS.Com (Aceh Tengah)
- Seorang
perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Takengon, Kabupaten Aceh
Tengah, dinonaktifkan dari tugasnya setelah video yang menampilkan dirinya
berjoget di ruang operasi saat dokter sedang melakukan tindakan medis viral di
media sosial.
Pihak rumah sakit mengambil tindakan
tegas menyikapi pelanggaran etika dan profesionalisme yang terjadi.
Dilansir dari
merdeka.com, Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan menjelaskan perawat yang
bersangkutan merupakan staf di bagian bedah dan telah ditarik dari layanan.
Selain dinonaktifkan, perawat berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) itu juga telah diserahkan kembali kepada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk pembinaan
lebih lanjut. Tindakan ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam menjaga
standar layanan dan etika.
Ditegaskan
juga oleh Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, rumah
sakit tidak akan menolerir tindakan yang tidak profesional seperti itu,
meskipun aksi joget tersebut tidak sampai mengganggu jalannya operasi. Pihak
manajemen RSUD Datu Beru juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat
atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut. Mereka berjanji
untuk terus menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik. (TN)
0 Komentar