Politisi PDIP Sayangkan Kenaikan
Pertamax, Singgung Dampak ke Masyarakat.@merdeka.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VI
DPR, Mufti Anam menyayangkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
Menurut Mufti, kenaikan harga BBM tersebut tidak melibatkan Komisi VI DPR
sebagai mitra kerja pengawasan.
"Kami tidak pernah mendapatkan
informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai
pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini," kata Mufti kepada
wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mufti, keputusan diambil
Pertamina terkesan sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, Mufti menyayangkan DPR
tak dilibatkan dalam keputusan sangat krusial itu.
"Padahal berkali-kali kami sudah
menyampaikan keberatan terhadap pola pengambilan kebijakan seperti ini.
Kenaikan harga BBM, meskipun non-subsidi, tetap berdampak pada masyarakat luas
dan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan sembunyi sembunyi dan
minim komunikasi," kata Mufti.
"Kami sangat menyayangkan jika
kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat diambil tanpa melibatkan DPR sebagai
representasi rakyat," tambah Mufti.
Ke depan, Mufti meminta Pertamina
untuk lebih terbuka. Dia mengingatkan pola komunikasi buruk sama terulang
kembali.
"Karena itu, kami meminta
pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, lebih menghargai fungsi pengawasan DPR
dan tidak mengulangi pola komunikasi yang selama ini menimbulkan kekecewaan
publik," ujar dia.
Alasan
Harga BBM Naik
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga
menaikkan harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.
Mulai Rabu 10 Juni, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250/liter, dan
Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000/liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra
Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non
subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi
tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara
keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi
masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan
Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga
yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis,
Selasa (9/6/2026).
Sumber : merdeka.com
0 Komentar