Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenaikan Pertamax, Sangat Disayangkan Politisi PDIP berdampak pada masyarakat

 

Kenaikan Pertamax, Sangat Disayangkan Politisi PDIP berdampak pada masyarakat

Politisi PDIP Sayangkan Kenaikan Pertamax, Singgung Dampak ke Masyarakat.@merdeka.com

.

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VI DPR, Mufti Anam menyayangkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green. Menurut Mufti, kenaikan harga BBM tersebut tidak melibatkan Komisi VI DPR sebagai mitra kerja pengawasan.
 
"Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
 
Menurut Mufti, keputusan diambil Pertamina terkesan sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, Mufti menyayangkan DPR tak dilibatkan dalam keputusan sangat krusial itu.
 
"Padahal berkali-kali kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pola pengambilan kebijakan seperti ini. Kenaikan harga BBM, meskipun non-subsidi, tetap berdampak pada masyarakat luas dan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan sembunyi sembunyi dan minim komunikasi," kata Mufti.
 
"Kami sangat menyayangkan jika kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat diambil tanpa melibatkan DPR sebagai representasi rakyat," tambah Mufti.


 
Ke depan, Mufti meminta Pertamina untuk lebih terbuka. Dia mengingatkan pola komunikasi buruk sama terulang kembali.
 
"Karena itu, kami meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, lebih menghargai fungsi pengawasan DPR dan tidak mengulangi pola komunikasi yang selama ini menimbulkan kekecewaan publik," ujar dia.
 
Alasan Harga BBM Naik
 
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Mulai Rabu 10 Juni, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250/liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000/liter.
 
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
 
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Sumber : merdeka.com

Posting Komentar

0 Komentar