Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemberian Izin Area ribuan hektar pada PT CIPUTRA adalah Pengingkaran Kebhinekaan dan Penghinaan pada rakyat Melayu dan Serumpun

 

Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli Cabang Deli Serdang berunjuk rasa didepan Mapolda Sumatera Utara, Tanjung Morawa, Rabu (13/10/2021 siang). menuntut Tahan dan Adili Arifin dkk. @Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Deli Serdang) - Dampak dari pemberian izin area ribuan hektar kepada PT. Ciputra oleh PTPN II adalah tindaan Pengingkaran Kebhinekaan dan Penghinaan kepada Rakyat Melayu dan Serumpun.

Fenomena Pola Investasi yang sangat tidak sehat ini menurut Fadli Kaukibi SH, CN Ketua Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli Cabang Deli Serdang kepada Majalahjurnalis.com di Tembung, Percut Sei Tuan, Rabu (13/10/2021), adalah  tindakan kolaborasi antara Konglomerat  dengan Birokrat bahkan Aparat TNI atau POLRI yang Tidak Komit Atas Sumpah Sapta Marga merebak di seantaro NKRI Karena gerahnya sampai-sampai seorang Brigjen TNI Junior Tumilar siap mempertaruhkan posisi jabatannya dan di proses secara militer demi menentang kebijakan yang penuh kesewenangandan  mengancam kelangsungan hidup rakyat.

Dikatakannya, mengingatkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Jokowi Cq Mentri BUMN Erick Tohir agar jangan kebablasan merekom Izin Pemberian Tanah pada Konglomerat Kesenjangan sosial itu sangat mungkin menimbulkan konflik Horizontal dan Vertikal antara Pribumi dan Tionghoa, jangan Picu Sentimen Etnis.

Pemberian izin atau apapun namanya dengan memberikan ribuan hektar lahan Konsensi Kesultanan Melayu yang telah dihuni puluhan tahun oleh Suku Melayu dan 8 Suku Serumpun maka jelas itu sebuah kebijakan yang tidak menghormati, tidak punya rasa kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dalam NKRI yang selalu di teriakkan Bhineka Bhineka namun dalam implementasinya adalah sebuah Penghinaan bagi Masyarakat Melayu dan 8 suku yang ada di area. Cara cara investasi  PT CIPUTRA diberbagai daerah sudah menimbulkan kegerahan.

Sementara perumahan mewah yang akan dibangun, tidak ada rumah menengah apalagi RSS (Rumah Sangat Sederhana).

Selanjutnya masih dikatakan Fadli, DPRD Deli Serdang seharusnya bukan menunda Investasi PT  CIPUTRA  tapi harusnya Menolak. Mau di kemanakan Suku Melayu dan 8 Suku Serumpun yang ada di Area tersebut. Apa tidak berpikir 25 tahun mendatang dimana hunian Pribumi lagi.

"Ingat! Laut sudah di kuasa Taipan , gunung-gunung sudah di HPL, dimana pribumi? Ngontrak Seumur Hidup sementara Imigran TKA China punya hunian dan punya pekerjaan. Apa setelah Penjajah Belanda angkat kaki dari bumi pertiwi lalu berganti Kolonialis di Deli Serdang ini?," tandas Fadli. (Tim)

Post a Comment

0 Comments