MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Masyarakat Kesultanan Deli bersama warga dan elemen masyarakat lainnya melakukan orasi didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (22/11/2021).
Masyarakat Kesultanan Deli bersama warga lainnya resah atas
tindakan yang dilakukan oknum TNI bekerjasama dengan PTPN II.
Tindakan meresahkan itu, dikatakan Fadli Kaukibi, SH, CN diadalam orasinya yakni, oknum TNI telah mengintimidasi Anak Melayu di Desa Helvetia atas kedok HGU yang Cacat Administrasi atau orang awam menyebutnya Aspal (Asli tapi Palsu).
Kalau itu dibawah perintah, kami Warga Negara Indonesia yang patuh dan tunduk kepada hukum sangat menyayangkan atas tindakan yang kurang bijak tersebut, sebab HGU 111 yang menjadi klaiman PTPN II untuk mengusir kami dari Bumi Pertiwi di Desa Helvetia adalah tindakan brutal ala Preman. Mengapa? Karena HGU 111 adalah ASPAL, sudah tentu mafia tanah diduga ada dibalik gerakan ini.
Semoga Pangdam Bukit Barisan dan DANDIM 0201 Medan bisa netral bukan jadi alat perusahaan apalagi konglomerat. Harapan kami, TNI tetap menyatu dengan rakyat dan jangan sakiti rakyat karena TNI lahir dari rakyat dan untuk Rakyat.
Dikatakan Fadli lagi, bahwa fakta-fakta yang seharusnya dapat dicermati pihak-pihak yang mengharapkan tanah tersebut, bahwa sebelumnya telah terbangun system Ketatanegaraan yang baik yakni;
Secara Yuridis
Rakyat
sudah bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 4 s/d 5 tahun.
Secara Social
Karyawan
sudah turunannya 40 tahun menghuni.
Secara Historis
Pihak
Kesultanan Deli bergabung dengan NKRI dan menyerahkan Wilayah dan Rakyat Melayu
dan 8 Suku Serumpun untuk bergabung dengan NKRI, tanahnya bukan untuk diserahkan
pada Tionghoa yang leluhurnya Tiongkok.
Secara Politik dan Ketahanan Nasional
Bahwa
Pemberian Rekom 8000 Hektar adalah sebuah ancaman ekonomi dan sosial serta Ancaman
Kelangsungan Hidup Bangsa karena 8000 hektar akan tercipta 8000 x 40 unit rumah
atau sekitar 320.000 unit rumah yang selanjutnya akan dihuni setidaknya sekitar
1.280.000 jiwa atau setara dengan DPT Kabupaten Deli Serdang yang artinya akan
mengancam kelangsungan keberadaan Kepemimpinan Politik di Tingkat Kepala Daerah,
Legislatif Daerah dan Nasional.
0 Comments