Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP dan BOS di Yayasan Marniyyatul Huda Medan Tembung Masih Dalam Pembahasan Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Medan

 

Gambar. @rmolsumut.id


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kasus dugaan Penyalahgunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Marniyyatul Huda di Medan Tembung - Sumatera Utara masih dalam pembahasan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Yose Rizal, S.Ag, MM Kantor Kementerian Agama Kota Medan di Jalan Sei Batu Gingging Medan.

Sesuai Surat Konfirmasi Tertulis Majalah Jurnalis Nomor: 08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8 Desember 2021 yang telah masuk ke meja Seksi Pendidikan Madrasah, H. Yose Rizal, S.Ag, MM yang menangani kasus tersebut.

Menurut Yani Staf Seksi Pendidikan Madrasah diujung telpon, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 12.01 Wib menjelaskan kepada Majalahjurnalis.com, “Suratnya (red- Surat Konfirmasi Tertulis Nomor: 08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8 Desember 2021) udah diruangan Kepala Seksi (red- H. Yose Rizal, S.Ag, MM), itukan perlu didiskusikan lagi, Pak! Nanti dikordinatorkan atau dipanggil dengan yang bermasalah itu (Yayasan Marniyyatul Huda). Sekarang ini Kepala Seksinya lagi keluar ada rapat. Tindakan selanjutnya yang bermasalah (red-Yayasan Marniyyatul Huda) akan dipanggil dulu sama Kepala Seksinya baru didiskusikan dan baru yang bermasalah dikasih tau informasinya perkembangan kasusnya seperti itu,” terang Yani mengakhiri diujung telpon.

Diberitakan Majalahjurnalis.com sebelumnya, terkait dugaan Penyalahgunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Marniyyatul Huda Medan-Sumatera Utara yang sebelumnya telah diberitakan di Majalahjurnalis.com pada tanggal 23 Desember 2021.

Diruang Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Medan di Jalan Sei Batu Gingging, Majalahjurnalis.com (online) dan Jurnalis (Majalah cetak), mempertanyakan Surat Konfirmasi Tertulis Nomor: 08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8 Desember 2021 yang telah masuk.

Mengingat, sudah satu minggu  tidak ada jawaban tertulis yang diterima Majalah Jurnalis sejak tanggal 8 Desember 2021 lalu,  Majalah Jurnalis mempertanyakan langsung prihal tersebut di Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 11.12 Wib. (red)

Post a Comment

0 Comments