Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPP FIB Sumut Kecewa, Pelaku Penganiayaan Adel Ketua DPD FIB Medan Belum Ditahan di Polsek Medan Barat

 

Pengurus FIB Sumut diabadikan saat keluar dari kantor Polsek Medan Barat. @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Ustadz Zulkifli Rangkuti Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Islam Bersatu Sumatera Utara didampingi M. Ilham, SH, MH Direktur Hukum DPP FIB Sumut dan Dianur Rahman Ziawa alias Adel Ketua DPD FIB Medan bersama anggota lainnya mendatangi Polsek Medan Barat Polrestabes Medan di Jalan Bilal Ujung Medan, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib mempertanyakan hasil Laporan Dianur Rahman Ziawa alias Adel sesuai Laporan Polisi : LP/B/235/VIII/2022/SPKT/RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT tanggal 21 Agustus 2022 tentang pengeroyokanPeristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 jo 170.

Setelah bertemu dengan Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, S.I.K, M.SI,  M.T, M.Sc, Ustadz Zulkifli kecewa, hal kekecewaan itu disampaikannya kepada awak media didepan pintu gerbang Polsek Medan Barat.

Dikatakannya, bahwa pelaku pengeroyokan atau penganiayaan Ketua DPD FIB Kota Medan belum ditangkap dan ditahan, padahal kita sudah melaporkannya di Polsek Medan Barat, karena ini negara hukum, maka kita tunduk dan patuh pada hukum. Dan kami berharap pelaku segera ditangkap.

Hal kekecewaan juga disampaikan Direktur Hukum DPP FIB Sumut Ilham, SH, MH kepada wartawan didepan pintu gerbang Polsek Medan Barat, kami kecewa terhadap kinerja Polsek Medan Barat karena pelakunya belum juga ditangkap. Dan perlu digaris bawahi, bahwa didalam kasus ini ada 2 kasus yang terpisah yang perlu kita cermati bersama.

Pertama, dampak dari pemukulan meja yang dilakukan AF mengakibatkan orang lain pingsan dan setelah dibawa ke Rumah Sakit orang tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Dan menurut pengakuan saudara Adel dan teman-temannya yang juga sebagai saksi dalam kasus ini, menyatakan orang yang pingsan itu jauh dari tempat pertemuan mereka dan tidak ada penganiayaan.

Kedua, karena meninggalnya orang lain itu, warga berpikir disebabkan oleh saudara Adel sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan dikepalanya mengalami bocor, luka-luka sobek dan lembam-lemban.

Jadi dalam kasus ini, saudara Adel lah yang dianiaya yang mengakibatkan luka dibagian kepalanya.

“Perlu diketahui awak media juga, sewaktu kita buat Laporan di Polsek Medan Barat pada malam itu (Minggu, 21/8/2022) Kapolsek hadir dan mempertanyakan kepada saya tentang pelaku yang satu lagi, ujar Ilham menyakinkan bahwa Kapolsek sudah tau.

Sebelumnya seusai pertemuan dengan Pengurus DPP FIB Sumut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman untuk mendapatkan keterangan lebihlanjut, didepan pintu ruangan kerjanya mengatakan kepada awak media, “Nantilah….saya belum berkoordinasi dengan anggota,” ujarnya dari dalam ruangan.

Kronologinya: pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022, Adel bersama anggotanya mendatangi Ahmad Fuad mantan Ketua DPC FIB Medan Barat di Jalan Guru Patimpus Pinggir Sungai Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat mempertanyakan inventaris atribut Ormas FIB yang belum dikembalikan kepada Mantan Ketua FIB Medan yang keluar dari Ormas FIB. Emonisial yang tak mampu dikendalikan, lalu AF memukul meja dengan keras dan terjadi ketegangan, sehingga ada warga yang tidak jauh dari tempat keributan itu, jatuh pingsan dan setelah dibawa ke Rumah Sakit. Kabarnya meninggal dunia.

Akhirnya memancing keributan yang meluas, warga disekitarnya terpancing emosi spontan marah dan menganiaya serta memukul Adel dengan tangan dan benda tumpul, adel terkapar ditanah.

Luka-luka yang dialami adel yakni dikepala dijahit dan pipi serta membengkak besar di bagian telinga sebelah kanan. (TN)

Post a Comment

0 Comments