Pengurus FIB Sumut diabadikan saat keluar dari kantor Polsek Medan Barat. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) – Ustadz Zulkifli Rangkuti Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Islam
Bersatu Sumatera Utara didampingi M. Ilham, SH, MH Direktur Hukum DPP FIB Sumut
dan Dianur Rahman Ziawa alias Adel Ketua DPD FIB Medan bersama anggota lainnya
mendatangi Polsek Medan Barat Polrestabes Medan di Jalan Bilal Ujung Medan,
Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib mempertanyakan hasil Laporan Dianur
Rahman Ziawa alias Adel sesuai Laporan Polisi :
LP/B/235/VIII/2022/SPKT/RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT tanggal 21 Agustus 2022
tentang pengeroyokanPeristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal
351 jo 170.
Setelah
bertemu dengan Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, S.I.K, M.SI,M.T, M.Sc, Ustadz Zulkifli kecewa, hal
kekecewaan itu disampaikannya kepada awak media didepan pintu gerbang Polsek
Medan Barat.
Dikatakannya,
bahwa pelaku pengeroyokan atau penganiayaan Ketua DPD FIB Kota Medan belum
ditangkap dan ditahan, padahal kita sudah melaporkannya di Polsek Medan Barat,
karena ini negara hukum, maka kita tunduk dan patuh pada hukum. Dan kami berharap
pelaku segera ditangkap.
Hal
kekecewaan juga disampaikan Direktur Hukum DPP FIB Sumut Ilham, SH, MH kepada
wartawan didepan pintu gerbang Polsek Medan Barat, kami kecewa terhadap kinerja
Polsek Medan Barat karena pelakunya belum juga ditangkap. Dan perlu digaris
bawahi, bahwa didalam kasus ini ada 2 kasus yang terpisah yang perlu kita
cermati bersama.
Pertama,
dampak dari pemukulan meja yang dilakukan AF mengakibatkan orang lain pingsan
dan setelah dibawa ke Rumah Sakit orang tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Dan
menurut pengakuan saudara Adel dan teman-temannya yang juga sebagai saksi dalam
kasus ini, menyatakan orang yang pingsan itu jauh dari tempat pertemuan mereka
dan tidak ada penganiayaan.
Kedua,
karena meninggalnya orang lain itu, warga berpikir disebabkan oleh saudara Adel
sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan dikepalanya mengalami bocor,
luka-luka sobek dan lembam-lemban.
Jadi
dalam kasus ini, saudara Adel lah yang dianiaya yang mengakibatkan luka
dibagian kepalanya.
“Perlu
diketahui awak media juga, sewaktu kita buat Laporan di Polsek Medan Barat pada
malam itu (Minggu, 21/8/2022) Kapolsek hadir dan mempertanyakan kepada saya
tentang pelaku yang satu lagi, ujar Ilham menyakinkan bahwa Kapolsek sudah tau.
Sebelumnya
seusai pertemuan dengan Pengurus DPP FIB Sumut, awak media mencoba
mengkonfirmasi Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman untuk mendapatkan
keterangan lebihlanjut, didepan pintu ruangan kerjanya mengatakan kepada awak
media, “Nantilah….saya belum berkoordinasi dengan anggota,” ujarnya dari dalam
ruangan.
Kronologinya:
pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022, Adel bersama anggotanya mendatangi
Ahmad Fuad mantan Ketua DPC FIB Medan Barat di Jalan Guru Patimpus Pinggir
Sungai Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat mempertanyakan inventaris
atribut Ormas FIB yang belum dikembalikan kepada Mantan Ketua FIB Medan yang
keluar dari Ormas FIB. Emonisial yang tak mampu dikendalikan, lalu AF memukul
meja dengan keras dan terjadi ketegangan, sehingga ada warga yang tidak jauh
dari tempat keributan itu, jatuh pingsan dan setelah dibawa ke Rumah Sakit.
Kabarnya meninggal dunia.
Akhirnya
memancing keributan yang meluas, warga disekitarnya terpancing emosi spontan
marah dan menganiaya serta memukul Adel dengan tangan dan benda tumpul, adel
terkapar ditanah.
Luka-luka
yang dialami adel yakni dikepala dijahit dan pipi serta membengkak besar di
bagian telinga sebelah kanan. (TN)
0 Comments