Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo FOTO/DOK.SINDOnews.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo
memiliki kelompok seperti kerajaan yang berkuasa di internal Mabes Polri .
Karena itu, penyidikan kasus Brigadir J awalnya berjalan terhambat.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan bahwa saat
ini masih terus fokus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir
J.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal
yang sudah diterapkan adalah 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan 56, fokus di
situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Lebih jauh Dedi menyampaikan soal kesiapan penyidik
untuk melakukan pengujian fakta di proses persidangan terkait kasus penembakan
Brigadir J.
“Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU
dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar
Dedi.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai bahwa Ferdy Sambo yang
kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, memiliki kelompok yang
sangat berkuasa di internal Mabes Polri.
Mahfud awalnya menyebut terdapat banyak masalah
dalam internal Polri, terutama dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Salah satunya, keberadaan kelompok berkuasa tersebut
yang membuat proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam
secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri
ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes
yang sangat berkuasa," katanya.
Sumber : SINDOnews.com
0 Comments