Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

APH Diminta Usut Dana BUMDes Karya Bersama Desa Simandulang Labura Sebesar Rp 227 Juta, Diduga Dilakukan Pengurusnya

 

APH Diminta Usut Dana BUMDes Karya Bersama Desa Simandulang Labura Sebesar Rp 227 Juta, Diduga Dilakukan Pengurusnya

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Diminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) usut dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Karya Bersama di Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga pengurusnya melakukan penyalahgunaan Keuangan di Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.227.000.000.
 
Terindikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran ataupun dugaan korupsi terhadap Dana BUMDes menjadi perhatian publik masyarakat desa dan perangkat pemerintahan setempat, yang menuntut klarifikasi dan langkah cepat untuk menegakkan akuntabilitas.
 
Kasus ini terungkap, setelah sejumlah warga dan dan aktivis  melakukan audit terhadap penggunaan Dana BUMDes dan tidak ditemukannya bukti realisasi terhadap penggunaannya.
 
Menurut hasil pemeriksaan awal, dana yang seharusnya digunakan untuk usaha Peternakan Kambing, Pengembangan Usaha Pertanian Padi, dan Ternak Ayam sejumlah usaha mikro di desa, tidak dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh pengurus BUMDes, sehingga diduga anggaran senilai Rp.227 juta belum jelas aliran dan penggunaannya, kegiatan tersebut diduga fiktif.
 
Direncanakan masyarakat dan aktivis akan menempuh jalur hukum guna mempertanggungjawaban atas perbuatan Pengurus BUMDes Karya Bersama di Desa Simandulang.


Kami minta audit menyeluruhnya supaya jelas siapa yang bertanggungjawab dan agar dana bisa dikembalikan atau diperbaiki penggunaannya untuk kepentingan masyarakat”, kata Salah seorang aktivis bernama Tuah Saragih, Rabu (18/3/2026).
 
Langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi antara pemerintah desa, BPD, kecamatan, dan dinas terkait di tingkat kabupaten Labura untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan cepat.
 
Jika bukti cukup, laporan resmi akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyidikan. Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada mekanisme resmi agar tidak memicu kegaduhan yang merugikan, tambahnya lagi.
 
BUMDes Karya Bersama Desa Simandulang adalah Badan Usaha Milik Desa yang dibentuk untuk mengelola usaha lokal, memberikan modal usaha bagi pelaku UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui program produktif. Dana BUMDes bersumber dari APBDes, pendapatan usaha, dan sumber sah lainnya yang penggunaannya diatur dalam peraturan desa serta mekanisme pengawasan internal. (AT)

Posting Komentar

0 Komentar