Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dibunuh di Hotel Jalan Menteng Medan, Mayat Wanita RS Dibuang Dipinggir Sungai

 

Dibunuh di Hotel Jalan Menteng Medan, Mayat Wanita RS Dibuang Dipinggir Sungai
Pihak kepolisian saat melakukan rekonstruksi di salah satu penginapan.@Finta Rahyuni/detikSumut

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Wanita yang ditemukan tewas dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial RS (19), ternyata dibunuh oleh pelaku di dalam hotel. Setelah itu, korban diangkut kedua pelaku menggunakan motor ke pinggir sungai.
 
Adapun kedua pelaku adalah SA (19) dan SHR (19). Pelaku utamanya adalah SA.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, 9 Maret 2026. Korban tewas dianiaya dan juga ternyata menjadi korban pencurian.
 
"Kejadian di tanggal 9 Maret kemarin, kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan," kata Calvijn saat prarekontruksi di hotel tersebut, Jumat (13/3/2026).
 
Calvijn menyebut pihaknya melakukan rekonstruksi di 3 lokasi. Lokasi pertama, yakni di dalam kamar hotel, kedua di bagian gerbang hotel dan lokasi ketiga di pinggiran sungai tempat boks berisi mayat korban itu ditemukan di Jalan Menteng 7, Gang Seroja.
 
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan pelaku utama di dalam kamar hotel. Namun, Calvijn belum memerinci cara pelaku membunuh korban.
 
Lalu, setelah membunuh korban, pelaku SA keluar dari dalam kamar dan berencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu. Alhasil, pelaku pergi mengambil karung goni dan memasukkan korban ke dalamnya, pada keesokan harinya.
 
"Pada saat keluar, keesokan harinya, tersangka kembali ke dalam kamar dengan membawa goni besar dengan maksud memasukkan korban pembunuhan tersebut ke dalam goni," kata Calvijn.
 
Setelah itu, pelaku SA menghubungi temannya, SHR untuk membantunya mengambil boks ke rumah pelaku SA. Setelah boks diambil, SHR tidak masuk ke dalam kamar dan hanya memberikan boks itu di depan gerbang.
 
"Menariknya adalah setelah masuk ke dalam, tersangka (SA) sendiri, memasukkan sendiri korbannya ke dalam boks dengan selimut-selimut lengkap," sebut Calvijn.
 
Setelah selesai, SA meminta bantuan SHR untuk masuk ke dalam areal penginapan. Lalu, mereka pun mengangkat boks berisi mayat korban itu ke atas sepeda motor dengan posisi SA dibonceng. Kemudian, mayat korban dibawa ke pinggir sungai.
 
"Tersangka kedua (SHR) masuk ke dalam dengan mengeluarkan motornya, sesuai dengan yang CCTV yang kita dapat dan dibonceng, yang membonceng adalah tersangka 2, yang dibonceng ada tersangka pertama dengan membawa boks tersebut," ujarnya.


Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa yang melakukan pembunuhan kepada korban hanya satu orang, sedangkan satu pelaku lagi hanya ikut membantu membuang mayat korban.
 
"Tidak saling kenal. Pelakunya ada dua orang, pelaku utama satu orang," kata Calvijn.
 
Namun, Calvijn masih merahasiakan motif pembunuhan itu. Dia mengatakan pihaknya akan segera merilis kasus itu.
 
"Besok saya akan menjelaskan motifnya dan besok saya akan jelaskan untuk kelanjutannya pada saat konferensi pers," jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat di dalam sebuah boks kontainer pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Setelah kejadian, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar