Pihak kepolisian saat melakukan rekonstruksi di salah satu penginapan.@Finta Rahyuni/detikSumut
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -Wanita yang ditemukan tewas dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)
inisial RS (19), ternyata dibunuh oleh pelaku di dalam hotel. Setelah itu,
korban diangkut kedua pelaku menggunakan motor ke pinggir sungai. Adapun kedua pelaku adalah SA (19) dan
SHR (19). Pelaku utamanya adalah SA. Kapolrestabes Medan Kombes Jean
Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan
di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, 9 Maret 2026. Korban
tewas dianiaya dan juga ternyata menjadi korban pencurian. "Kejadian di tanggal 9 Maret
kemarin, kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan,"
kata Calvijn saat prarekontruksi di hotel tersebut, Jumat (13/3/2026). Calvijn menyebut pihaknya melakukan
rekonstruksi di 3 lokasi. Lokasi pertama, yakni di dalam kamar hotel, kedua di
bagian gerbang hotel dan lokasi ketiga di pinggiran sungai tempat boks berisi
mayat korban itu ditemukan di Jalan Menteng 7, Gang Seroja. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu
mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan pelaku utama di dalam kamar hotel.
Namun, Calvijn belum memerinci cara pelaku membunuh korban. Lalu, setelah membunuh korban, pelaku
SA keluar dari dalam kamar dan berencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan
itu. Alhasil, pelaku pergi mengambil karung goni dan memasukkan korban ke dalamnya,
pada keesokan harinya. "Pada saat keluar, keesokan
harinya, tersangka kembali ke dalam kamar dengan membawa goni besar dengan
maksud memasukkan korban pembunuhan tersebut ke dalam goni," kata Calvijn. Setelah itu, pelaku SA menghubungi
temannya, SHR untuk membantunya mengambil boks ke rumah pelaku SA. Setelah boks
diambil, SHR tidak masuk ke dalam kamar dan hanya memberikan boks itu di depan
gerbang. "Menariknya adalah setelah masuk
ke dalam, tersangka (SA) sendiri, memasukkan sendiri korbannya ke dalam boks
dengan selimut-selimut lengkap," sebut Calvijn. Setelah selesai, SA meminta bantuan
SHR untuk masuk ke dalam areal penginapan. Lalu, mereka pun mengangkat boks
berisi mayat korban itu ke atas sepeda motor dengan posisi SA dibonceng.
Kemudian, mayat korban dibawa ke pinggir sungai. "Tersangka kedua (SHR) masuk ke
dalam dengan mengeluarkan motornya, sesuai dengan yang CCTV yang kita dapat dan
dibonceng, yang membonceng adalah tersangka 2, yang dibonceng ada tersangka
pertama dengan membawa boks tersebut," ujarnya.
Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa
yang melakukan pembunuhan kepada korban hanya satu orang, sedangkan satu pelaku
lagi hanya ikut membantu membuang mayat korban. "Tidak saling kenal. Pelakunya
ada dua orang, pelaku utama satu orang," kata Calvijn. Namun, Calvijn masih merahasiakan
motif pembunuhan itu. Dia mengatakan pihaknya akan segera merilis kasus itu. "Besok saya akan menjelaskan
motifnya dan besok saya akan jelaskan untuk kelanjutannya pada saat konferensi
pers," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, warga di
kawasan Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, dikejutkan oleh
penemuan sesosok mayat di dalam sebuah boks kontainer pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul
13.00 WIB. Setelah kejadian, petugas kepolisian
langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Sumber : detiksumut
0 Komentar