Bupati dan wakil
Bupati Labura saat saat melakukan audensi kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara
di Medan.@Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul
Tanjung didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Asril, Kadis Perkim Adu Sitorus,
Kadis PU Edwin, Kaban Bappeda Ikhwan Lubis melakukan Audensi kepada Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (13/10/2022) di Kantor DPRD Provinsi Sumatera
Utara di Medan.
Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung disambut langsung oleh Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Baskami Ginting dan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa
Nasution di ruang kerja Ketua DPRD Sumut.
Adapun tujuan audensi tersebut terkait tentang dukungan dari Ketua DPRD
Sumut terkait fungsi jalan, dimana Pemkab Labura telah mengusulkan ruas jalan
untuk ditetapkan fungsinya sebagai jalan Provinsi.
Adapun jalan yang diusulkan Pemkab Labura yaitu ruas jalan Tanjung Pasir
- Tanjung Leidong batas Asahan dan ruas jalan Kuala Bangka - Kampung Masjid ke
batas Kabupaten Labuhanbatu menjadi jalan Provinsi.
Dalam audensi itu Bupati mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Sumut
dan Wakil Ketua yang telah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan audensi,
besar harapan Bupati agar kiranya DPRD Provinsi Sumut dan Ketua DPRD Sumut
dapat membantu terkait dukungan fungsi jalan.
Sebelumnya ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyampaikan akan membantu
terkait apa yang disampaikan Bupati Labura, dengan melakukan kordinasi terlebih
dahulu kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (Amin Hsb)
0 Komentar