Sebanyak 15
orang diduga terlibat sindikat judi online Cemara Asri ditangkap Polisi dari
wilayah Pekanbaru, Riau.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Sebanyak 15 orang diduga
terlibat dalam sindikat judi online Cemara Asri ditangkap polisi di wilayah
Pekanbaru, Riau.
Kabid
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, mengatakan ke-15 orang yang
ditangkap ini berperan sebagai pimpinan maupun operator jaringan di bawah Apin
BK alias Joni, tersangka pemilik judi online terbesar di Sumatera itu.
"Polda
Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online
milik tersangka AP alias Joni. Baik sebagai leader maupun operator," kata
Hadi, Senin (10/10/2022).
Hadi
mengatakan, penangkapan dilakukan petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau.
Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.
"Penangkapan di Pekanbaru, Riau," katanya.
"Untuk
tersangka AP alias Joni saat ini masih diburu. Kita sudah minta bantuan
interpol untuk menangkap tersangka," tukasnya.
Diberitakan
sebelumnya, polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi
online di Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2022.
Dari
penggerebekan itu Apin BK alias Joni dan salah seorang anak buahnya berinisial
NP dijadikan tersangka. NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke
luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek.
Joni
terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional
Kualanamu, Deliserdang, sesaat setelah markas judinya digrebek. Namun kini dia
menjadi buruan internasional setelah Polisi mengajukan red notice ke Interpol.
Sembari
memburu Joni, Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengejar harta
milik Joni yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari bisnis judi online
beromzet miliaran rupiah perhari. Sejumlah aset milik Joni sudah disita,
termasuk rumah mewah dan ruko di komplek perumahan mewah Cemara Asri yang
dijadikan lokasi judi.
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar